Dapat Izin, 10 Karaoke dan Pub di Bandung Beroperasi

Selasa, 25 Agustus 2020 - 16:06 WIB
loading...
Dapat Izin, 10 Karaoke...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews/dok
A A A
BANDUNG - Sebanyak 10 tempat hiburan seperti karaoke dan pub di Kota Bandung mulai beroperasi setelah mendapatkan izin dari Satgas COVID-19 Kota Bandung.

Operasional 10 tempat hiburan itu diakui Kepala Bidang Pembinaan Pariwisata, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Edward Parlindungan. Menurut dia, 10 tempat hiburan itu sudah diberikan izin operasional sejak Rabu 19 Agustus 2020.

"Rata-rata karaoke dan klub malam. Mungkin sekarang sudah beroperasi, karena suratnya sudah diberikan sejak Rabu pekan kemarin," kata Edward, Selasa (25/8/2020).

Sementara itu, sebelumnya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung memberikan rekomendasi kepada 45 tempat hiburan untuk kembali beroperasi di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Sementara 35 tempat hiburan lainnya, belum diberikan rekomendasi karena belum memenuhi syarat protokol kesehatan.

Kepala Disbudpar Kota Bandung Dewi Kaniasari mengungkapkan, tak kurang dari 80 tempat hiburan yang mengajukan untuk bisa kembali beroperasi.

Namun, dari sejumlah permohonan yang diterima, Disbudpar tidak serta merta memberikan rekomendasi seluruhnya. (Baca juga: Angka Reproduksi Turun, Jabar Nihil Zona Merah COVID-19)

Disbudpar Kota Bandung terlebih dahulu perlu memeriksa kelengkapan administrasinya serta meninjau langsung ke lokasi. (Baca juga: Jalani Uji Vaksin Sinovac, Kang Emil: Semoga Menjawab Semua Pertanyaan)

“Persyaratan yang perlu dilampirkan dalam surat permohonan yaitu ada surat pernyataan di atas meterai menjamin penerapan protokol kesehatan dari pengelola, bukti telah dilakukan rapid test kepada para pegawainya serta surat izin usaha," jelas dia.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kang Cucun Tinjau Program...
Kang Cucun Tinjau Program BSPS di Kabupaten Bandung, Soroti Kendala Lahan BUMN
Irma dan Jejak Pemberdayaan...
Irma dan Jejak Pemberdayaan Disabilitas melalui PNM Mekaar di Bandung
Sisihkan Penghasilan...
Sisihkan Penghasilan untuk Bantu Rakyat, Ahmad Najib Gelar PANsar Murah di Bandung
Kapolda Jabar Bantu...
Kapolda Jabar Bantu 30 Rumah Layak Huni bagi Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bandung
Berorientasi Global,...
Berorientasi Global, IPTI Perkuat Pendidikan Pariwisata
Wisata TN Komodo Ditutup...
Wisata TN Komodo Ditutup Akibat Cuaca Buruk, DPRD Manggarai Barat Minta Pemerintah Beri Dukungan Ekonomi ke Warga
DPR Minta Menteri Pariwisata...
DPR Minta Menteri Pariwisata Bangun Konektivitas Udara untuk Dongkrak Wisatawan
ANTX 2026 Perkuat Kolaborasi...
ANTX 2026 Perkuat Kolaborasi Industri Pariwisata Nusantara
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Rekomendasi
Tarian Tradisional Sambut...
Tarian Tradisional Sambut Kedatangan Presiden Jerman Steinmeier di Halim
SPMB Jakarta 2026 Resmi...
SPMB Jakarta 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Begini Cara Pemilihan Sekolah
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: 3.588...
Polda Metro Jaya: 3.588 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR RI
Dukung Program MBG Dilanjutkan,...
Dukung Program MBG Dilanjutkan, Akademisi: Bermanfaat bagi Anak dan Masyarakat
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved