Oknum PN Depok Todongkan Airsoft Gun ke Warga Terancam Pasal Berlapis
Rabu, 14 Agustus 2024 - 08:53 WIB
loading...
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, oknum pegawai PN Depok yang todongkan airsoftgun ke warga terancam pasal berlapis. Foto/SINDOnews/muhammad refi sandi
A
A
A
DEPOK - Oknum panitera Pengadilan Negeri (PN) Depok, DR menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian buntut viral video aksi arogan menodongkan senjata airsoft gun ke seorang warga di kawasan Pondok Petir, Bojongsari, Depok. Polisi akan melakukan gelar perkara dan terduga pelaku terancam pasal berlapis.
"Sampai saat ini belum (ditetapkan tersangka), insya Allah nanti setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan akan kita gelar perkara," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana, Rabu (14/8/2024).
"Kita kenakan Pasal 351 untuk kekerasannya sama Pasal 335 untuk perbuatan tidak menyenangkan. Kalau Undang-Undang Darurat itu untuk senjata api dan senjata tajam, ini kan bukan senjata api, bukan juga senjata tajam sehingga kita kenakan Pasal 335 KUHP dengan Pasal 351," tambahnya.
Baca juga: Sita Airsoft Gun di Markas Judi Online, Polisi: Pengakuan Pelaku Buat Bela Diri
Arya mengatakan terduga pelaku melakukan aksi arogansinya berdasarkan luapan emosi perselisihan paham soal pembongkaran bangunan sejenis saung dan sadar tidak ada pengaruh alkohol maupun sejenisnya.
"Sampai saat ini belum (ditetapkan tersangka), insya Allah nanti setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan akan kita gelar perkara," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana, Rabu (14/8/2024).
"Kita kenakan Pasal 351 untuk kekerasannya sama Pasal 335 untuk perbuatan tidak menyenangkan. Kalau Undang-Undang Darurat itu untuk senjata api dan senjata tajam, ini kan bukan senjata api, bukan juga senjata tajam sehingga kita kenakan Pasal 335 KUHP dengan Pasal 351," tambahnya.
Baca juga: Sita Airsoft Gun di Markas Judi Online, Polisi: Pengakuan Pelaku Buat Bela Diri
Arya mengatakan terduga pelaku melakukan aksi arogansinya berdasarkan luapan emosi perselisihan paham soal pembongkaran bangunan sejenis saung dan sadar tidak ada pengaruh alkohol maupun sejenisnya.
Lihat Juga :