Kapolresta Bandara Soetta: Penanganan Kasus Penyebaran Video Asusila Sesuai Aturan
Rabu, 14 Agustus 2024 - 06:46 WIB
loading...
A
A
A
"Sudah jelas diatur dalam Pasal 19 UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, bahwa identitas anak yang berhadapan dengan hukum, baik anak korban, anak saksi, termasuk identitas kaitan terhadap data keluarganya dan hal-hal lain yang dapat mengungkap jati diri korban, wajib dirahasiakan dari pemberitaan di media cetak atapun media elektronik,” kata anggota Satuan Tugas Internasional Penanganan Kekerasan Terhadap Anak tersebut.
“Kami mengimbau mari sama-sama mengerti dan memahami aturan yang ada, karena tujuan undang-undang ini adalah mencegah trauma kedua kalinya bagi anak yang berhadapan dengan hukum, baik anak yang menjadi pelaku dan juga anak korban tindak pidana," sambungnya.
Roberto mempersilakan jika ada pihak yang merasa dirugikan atas perbuatan anggota Polresta Bandara Soetta dalam proses penegakan hukum untuk melaporkan ke bagian profesi dan pengamanan anggota Polri.
"Kami juga tidak menutup diri dari koreksi, masukan dan penilaian dari pihak luar. Selama ada bukti-bukti material dan faktual bisa dihadirkan, bukan asumsi atau tuduhan, kami siap mempertanggung jawabkan semua proses penegakan hukum yang berjalan" kata Roberto.
Lebih jauh Kapolresta berpesan, orang tua memiliki peran terpenting dalam upaya mencegah anak dari bahaya dan menjadi korban pornografi.
“Kami mengimbau mari sama-sama mengerti dan memahami aturan yang ada, karena tujuan undang-undang ini adalah mencegah trauma kedua kalinya bagi anak yang berhadapan dengan hukum, baik anak yang menjadi pelaku dan juga anak korban tindak pidana," sambungnya.
Roberto mempersilakan jika ada pihak yang merasa dirugikan atas perbuatan anggota Polresta Bandara Soetta dalam proses penegakan hukum untuk melaporkan ke bagian profesi dan pengamanan anggota Polri.
"Kami juga tidak menutup diri dari koreksi, masukan dan penilaian dari pihak luar. Selama ada bukti-bukti material dan faktual bisa dihadirkan, bukan asumsi atau tuduhan, kami siap mempertanggung jawabkan semua proses penegakan hukum yang berjalan" kata Roberto.
Lebih jauh Kapolresta berpesan, orang tua memiliki peran terpenting dalam upaya mencegah anak dari bahaya dan menjadi korban pornografi.
(cip)
Lihat Juga :