Praktisi Hukum Desak Pengawasan Daycare Diperketat Demi Keselamatan Anak
Selasa, 13 Agustus 2024 - 21:36 WIB
loading...
A
A
A
"Negara harusnya hadir lebih awal sebelum terjadinya suatu tindakan pidana yang memakan korban. Apalagi korbannya adalah anak-anak. Organ negara terlambat memitigasi, apalagi mengantisipasi terjadinya tindak kekerasan kepada anak-anak," ujar Prof Henry dalam keterangannya, Selasa (13/8/2024).
Oleh karena itu, negara harus memberikan sanksi tegas sebagai efek jera agar kasus-kasus serupa tidak terulang lagi. Kekerasan terhadap anak harus menjadi perhatian ekstra pemerintah.
Baca juga: Aniaya Anak 4 Tahun, Pemilik Daycare di Pekanbaru Jadi Tersangka
"Jangan lagi memakan korban anak. Jangan sampai anak-anak yang tidak berdosa jadi korban pengelola, pemilik, dan pengasuh daycare," tegasnya.
Lihat Juga :