Operasi Yustisi Pengelola PGV dan Aparat Jaring Puluhan Pasangan Mesum
Selasa, 13 Agustus 2024 - 20:19 WIB
loading...
A
A
A
”Perbuatan anda-anda ini buat malu orang tua dan keluarga. Untuk malam ini masih tahap pembinaan. Tapi, semuanya akan kami data. Jika di kemudian hari terjaring lagi akan kami panggil orang tua atau gurunya, bahkan kalau yang sudah kerja akan kami datangi perusahaannya. Ini adalah bentuk sanksi sosial,” ujar Kurnia.
Camat mengancam akan menindak sesuai hukum yang berlaku bila ketahuan melanggar di kemudian hari. Tidak hanya pelaku, peringatan serupa juga diberikan kepada penyewa, broker, bahkan kalau ada mucikarinya.
Kurnia juga minta pengelola mengawasi sewa-sewaan harian yang rawan disalahgunakan untuk berbuat maksiat. Dia mengharapkan kegiatan dilaksanakan secara acak untuk membuat mereka tidak aman jika mau berbuat tindak asusila di PGV.
AKP Didin menuturkan akan membawa para pelaku penyakit masyarakat ini untuk rehabilitasi apabila kembali terjaring dalam razia selanjutnya.
"Kalau ada mucikarinya akan saya proses secara hukum sesuai Pasal 296 KUHP, ancaman penjara 2 tahun," ujar Didin.
Camat mengancam akan menindak sesuai hukum yang berlaku bila ketahuan melanggar di kemudian hari. Tidak hanya pelaku, peringatan serupa juga diberikan kepada penyewa, broker, bahkan kalau ada mucikarinya.
Kurnia juga minta pengelola mengawasi sewa-sewaan harian yang rawan disalahgunakan untuk berbuat maksiat. Dia mengharapkan kegiatan dilaksanakan secara acak untuk membuat mereka tidak aman jika mau berbuat tindak asusila di PGV.
AKP Didin menuturkan akan membawa para pelaku penyakit masyarakat ini untuk rehabilitasi apabila kembali terjaring dalam razia selanjutnya.
"Kalau ada mucikarinya akan saya proses secara hukum sesuai Pasal 296 KUHP, ancaman penjara 2 tahun," ujar Didin.
Lihat Juga :