Libatkan Ribuan Pekerja Lokal, BBPJN Sumsel Bangun 150 Km Drainase
Selasa, 25 Agustus 2020 - 14:52 WIB
loading...
Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan (Sumsel) mengalokasikan anggaran senilai Rp30 miliar untuk merevitalisasi drainase jalan sepanjang 150 kilometer. Foto SINDOnews
A
A
A
PALEMBANG - Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan (Sumsel) mengalokasikan anggaran senilai Rp30 miliar untuk merevitalisasi drainase jalan sepanjang 150 kilometer dengan melibatkan masyarakat sekitar yang terdampak ekonomi akibat pandemi COVID-19.
Kepala BBPJN Sumsel, Kgs Syaiful Anwar mengatakan, program padat karya tunai yang bergulir hingga September 2020 tersebut melibatkan 3.300 pekerja. (Baca: Dukung Kelancaran Logistik, Ruas Tol Jalintim Optimistis Rampung 2024)
"Program ini sesuai instruksi Presiden untuk mengurangi angka pengangguran di tengah ketidakpastian perekonomian di tengah masa pandemi. Pembangunan infrastrukturnya memang yang berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi," ujar Syaiful, Selasa (25/08/2020).
Dijrlaskannya, revitalisasi drainase memang diperlukan untuk sejumlah ruas jalan nasional sebagai upaya mendukung kualitas jalan sehingga lebih tahan lama. "Untuk upah yang diberikan kepada pekerja disesuaikan dengan upah minimum regional (UMR) masing-masing daerah. Di Kabupaten OKI, misalnya pekerja bangunan mendapat upah sekitar Rp120 ribu-Rp130 ribu perhari yang pembayarannya dilakukan perminggu," tambahnya.
Syaiful menerangkan, program Kementerian PUPR yang disebar di 17 PPK tersebut bertujuan untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat. "Program Padat Karya ini juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa atau pelosok. Ini sebagai bentuk kontribusi pemulihan ekonomi nasional," terangnya.
Kepala BBPJN Sumsel, Kgs Syaiful Anwar mengatakan, program padat karya tunai yang bergulir hingga September 2020 tersebut melibatkan 3.300 pekerja. (Baca: Dukung Kelancaran Logistik, Ruas Tol Jalintim Optimistis Rampung 2024)
"Program ini sesuai instruksi Presiden untuk mengurangi angka pengangguran di tengah ketidakpastian perekonomian di tengah masa pandemi. Pembangunan infrastrukturnya memang yang berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi," ujar Syaiful, Selasa (25/08/2020).
Dijrlaskannya, revitalisasi drainase memang diperlukan untuk sejumlah ruas jalan nasional sebagai upaya mendukung kualitas jalan sehingga lebih tahan lama. "Untuk upah yang diberikan kepada pekerja disesuaikan dengan upah minimum regional (UMR) masing-masing daerah. Di Kabupaten OKI, misalnya pekerja bangunan mendapat upah sekitar Rp120 ribu-Rp130 ribu perhari yang pembayarannya dilakukan perminggu," tambahnya.
Syaiful menerangkan, program Kementerian PUPR yang disebar di 17 PPK tersebut bertujuan untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat. "Program Padat Karya ini juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa atau pelosok. Ini sebagai bentuk kontribusi pemulihan ekonomi nasional," terangnya.
Lihat Juga :