Fatmawati Sangkal Isu Borong Parpol Demi Lawan Kotak Kosong

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 21:34 WIB
loading...
Fatmawati Sangkal Isu...
Bakal Calon Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Fatmawati Rusdi menyangkal isu memborong partai politik (parpol) demi melawan kotak kosong di Pilgub Sulsel 2024. Foto/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Bakal Calon Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Fatmawati Rusdi menyangkal isu memborong partai politik (parpol) demi melawan kotak kosong di Pilgub Sulsel 2024 . Sebab, parpol yang inisiatif memberikan rekomendasi kepada pasangan calon (paslon) “Andalan Hati” untuk kendaraan politik maju pada 27 November 2024.

“Jadi, rekomendasi partai yang secara resmi mendukung kami ‘Andalan Hati’, hari ini sudah mencukupi,” kata Fatma yang juga sebagai Wakil Bendahara Umum Partai NasDem itu, Sabtu (10/8/2024).

Dia menuturkan, parpol yang tidak mengeluarkan rekomendasi untuk paslon “Andalan Hati” sudah menjalin komunikasi intens dengan bakal calon gubernur lain. “Itu berarti terbukanya peluang bagi bakal calon lain. Sedangkan, bagi kami Andalan Hati, jumlah pasangan kontestasi pilgub Sulsel adalah wujud atas dinamika politik yang kami hormati,” ujar istri Ketua DPW NasDem Sulsel itu.

Baca juga; PDIP Beri Surat Tugas ke Danny Pomanto Maju Pilgub Sulsel

Dia mengatakan, jangan karena beberapa parpol besar khususnya Koalisi Indonesia Maju (KIM) sudah bergabung dengan “Andalan Hati” lantas diframing mau borong partai mengarah ke kotak kosong. Padahal, kata dia, itu tidak benar.

“Untuk kotak kosong tidak ada dalam skenario ASS-Fatma, kami mengalir saja mengikuti realitas politik yang terjadi,” tegas mantan Wakil Wali Kota Makassar ini.

Dia melanjutkan, kandidat lain juga tentunya seperti itu harus mampu meyakinkan elite partai yang sudah siap mengusung segera mengeluarkan SK rekomendsi B1KWK dukungannya. “Sehingga atmosfer demokrasi untuk pilgub berjalan dengan baik,” pungkasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
10 Tahun Tanpa Kantor,...
10 Tahun Tanpa Kantor, Kini PPP Bengkulu Tengah Siap Tancap Gas
PSI Banten Fokus Percepat...
PSI Banten Fokus Percepat Pembentukan Ranting
Pramono Persilakan Halte...
Pramono Persilakan Halte di Jakarta Pakai Nama Parpol: Yang Paling Penting Bayar
Musda XI Tetapkan Daniel...
Musda XI Tetapkan Daniel Muttaqien Syaifuddin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat
Muswil DPW PPP Sulteng...
Muswil DPW PPP Sulteng Digelar di Palu, Dipastikan Berjalan Lancar dan Sesuai Konstitusi
PDIP Tolak Revisi UU...
PDIP Tolak Revisi UU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Parpol
Lewat Forum IQRO, PKS...
Lewat Forum IQRO, PKS Perkuat Peran Solutif Hadapi Krisis Energi
SK Pengurus Partai Ummat...
SK Pengurus Partai Ummat Tak Kunjung Disahkan, Aznur Syamsu Imbau Kader Tak Terprovokasi
Rekomendasi
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Program MBG Harus Dilanjutkan,...
Program MBG Harus Dilanjutkan, Pengamat: Prabowo Ingin Wujudkan Indonesia Emas 2045
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
7 Alasan Vladimir Putin...
7 Alasan Vladimir Putin Tak Bantu Iran Lawan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved