Penerima BSU di Kabupaten Bekasi Mulai Diverifikasi Data Hari Ini
Selasa, 25 Agustus 2020 - 12:13 WIB
loading...
A
A
A
Bantuan Sosial BSU ini merupakan nilai tambah bagi pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif Jamsostek. Mereka mendapatkan perlindungan dari risiko kerja dalam bentuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Pensiun (JP) yang telah terdaftar selama ini. (Baca juga; Bantuan Rp600 Ribu Bagi Penerima Gaji di Bawah Rp5 Juta Dinilai Kekecilan )
Ahmad menjelaskan, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Bekasi, berdasarkan kepesertaan PKBU yakni sebanyak 5,342 dengan jumlah tenaga kerja 257,862. "Yang nanti mendapatkan BSU akan di verifikasi oleh kantor pusat baik atas pelaporan upah, kebenaran nomor rekening bank dan hanya satu tenaga kerja," tegasnya.
Sejauh ini, kata dia, peran perusahaan juga sangat menentukan karena akan diketahui untuk PKBU yang tertib melaporkan dan tidak berpiutang serta tidak ada masalah. Hasil sementara yang tervalidasi penerima BSU di Kabupaten Bekasi adalah PKBU yang terdaftar di kantor Cabang Bekasi- Cikarang saja.
Sebenarnya jumlah saat ini, tidak mencerminkan jumlah sebenarnya karena ada PKBU yang terdaftar juga selain di cabang Bekasi- Cikarang. Untuk sekarang, ada 71,834 tenaga kerja yang sudah diproses validitasinya. “Sementara yang tidak valid nomor rekeningnya 652 orang, ini akan kami cek ulang ke pengurus PKBU-nya,” sebutnya.
Sedangkan sebanyak 5,696 nomer rekening masih diproses dengan perbankan. Untuk diketahui, pemerintah telah menganggarkan Rp37,74 triliun untuk program subsidi pekerja yang terdampak COVID-19. Untuk nominal yang akan diterima nantinya ditentukan sejumlah Rp 600 ribu per orang selama empat bulan berturut-turut.
Ahmad menjelaskan, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Bekasi, berdasarkan kepesertaan PKBU yakni sebanyak 5,342 dengan jumlah tenaga kerja 257,862. "Yang nanti mendapatkan BSU akan di verifikasi oleh kantor pusat baik atas pelaporan upah, kebenaran nomor rekening bank dan hanya satu tenaga kerja," tegasnya.
Sejauh ini, kata dia, peran perusahaan juga sangat menentukan karena akan diketahui untuk PKBU yang tertib melaporkan dan tidak berpiutang serta tidak ada masalah. Hasil sementara yang tervalidasi penerima BSU di Kabupaten Bekasi adalah PKBU yang terdaftar di kantor Cabang Bekasi- Cikarang saja.
Sebenarnya jumlah saat ini, tidak mencerminkan jumlah sebenarnya karena ada PKBU yang terdaftar juga selain di cabang Bekasi- Cikarang. Untuk sekarang, ada 71,834 tenaga kerja yang sudah diproses validitasinya. “Sementara yang tidak valid nomor rekeningnya 652 orang, ini akan kami cek ulang ke pengurus PKBU-nya,” sebutnya.
Sedangkan sebanyak 5,696 nomer rekening masih diproses dengan perbankan. Untuk diketahui, pemerintah telah menganggarkan Rp37,74 triliun untuk program subsidi pekerja yang terdampak COVID-19. Untuk nominal yang akan diterima nantinya ditentukan sejumlah Rp 600 ribu per orang selama empat bulan berturut-turut.
(wib)
Lihat Juga :