Bea Cukai Malili dan BNN Kota Palopo Ungkap Peredaran Narkotika

Kamis, 22 Agustus 2019 - 18:29 WIB
Bea Cukai Malili dan BNN Kota Palopo Ungkap Peredaran Narkotika
Bea Cukai Malili dan BNN Kota Palopo Ungkap Peredaran Narkotika
A A A
PALOPO - Bea Cukai Malili bersama dengan BNN Kota Palopo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja, Sabtu (10/8/2019) di Kota Polopo. Penangkapan peredaran narkotika ini merupakan hasil sinergi yang baik antara Bea Cukai Malili dengan BNN Kota Palopo melalui operasi gabungan.

Dalam keterangan pers, Senin (19/8/2019) diungkapkan kronologis penangkapan oleh Kepala BNN Kota Palopo, AKBP. Ustim Pangarian.

Penangkapan tersebut berawal dari hasil koordinasi tim interdiksi meliputi BNN Pusat, BNN Kota Palopo, Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan serta Bea Cukai Malili tentang adanya kiriman sebuah paket yang diduga narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 1000 gram dari kota Medan tujuan Kota Palopo melalui jasa pengiriman.

“Pada hari Sabtu (10/08) sekitar pukul 08.30 WITA tim gabungan Bea Cukai dan BNN Kota Palopo melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap lelaki MA alias BJ namun temannya yaitu lelaki EBP alias EB berhasil melarikan diri,” kata Ustim.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka diperoleh keterangan bahwa pemilik dari paket kiriman yang berisi ganja tersebut adalah lelaki dengan inisial HK alias EK. Sebanyak tiga bungkus besar ganja kering dengan berat netto 951,0552 gram berhasil diamankan tim gabungan.

“Ini merupakan keberhasilan dari sinergitas di antara instansi. Diharapkan ke depannya kerja sama antara Bea Cukai Malili dengan BNN Kota Palopo serta instansi lainnya tetap terjalin dengan baik, selain itu dengan adanya pengungakapan ini diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat agar terus aktif berpartisipasi dalam kampanye Stop Narkoba dan tidak takut untuk melaporkan adanya peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” ujar Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Malili, Riyanto Hadi Saputro.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.3651 seconds (0.1#10.140)