Ini Alasan Saka Tatal Sumpah Pocong di Hadapan Ratusan Warga Cirebon

Jum'at, 09 Agustus 2024 - 15:30 WIB
loading...
Ini Alasan Saka Tatal...
Saka Tatal menjalani proses sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Foto/iNews Media Group
A A A
CIREBON - Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal menjalani proses sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8/2024). Sumpah pocong sebagai bukti kalau dia tidak bersalah dalam kasus itu.

“Alhamdulillah lega jadi dari dulu saka tuh kesel banyak orang menyudutkan bahwa Saka itu pelakunya,” kata Saka usai menjalani sumpah pocong, Jumat (9/8/2024).

Menurut dia, tidak ada cara lain untuk membuat publik percaya bahwa dirinya tidak bersalah selain dengan menjalani sumpah pocong. Oleh karenanya, dia begitu yakin hari ini menjalani sumpah pocong agar dapat membuktikan kepada publik bahwa dirinya tidak bersalah.



“Saka harus ngomong kaya gimana si buat semua orang percaya bahwa Saka tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan tidak ada cara lain selain sumpah bohong,” ujarnya.

Berdasarkan tayang Inews TV, sebelum menjalani proses itu, Saka Tatal nampak lebih dulu dimandikan oleh pihak padepokan. Lalu setelah itu, ia berjalan ke kain kafan yang telah disediakan pihak padepokan.

Saka lantas tertidur di atas kain kafan yang telah di taburkan bunga tujuh rupa atau sesajen, lantas dia ikat layaknya mayit.

"Yakin, Saka yakin," ujar saka.



Setelah selesai diikat, pihak Padepokan langsung mengumandangkan adzan di depan Saka Tatal. Lalu Padepokan meminta, Saka Tatal untuk mengucap dua kalimat syahadat, agar prose sumpah pocong ini berlangsung.

Permintaan itu pun dituruti oleh Saka Tatal. Terdengar warga yang berada di lokasi kejadian begitu ramai melihat jalannya proses sumpah pocong ini.

Menurut Sanusi, Asisten Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, sumpah pocong ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pernyataan Rudiana yang sebelumnya mengaku siap disumpah pocong untuk membuktikan bahwa Eki adalah anaknya.

Namun, Saka Tatal ingin membawa sumpah pocong ini ke konteks yang lebih luas, yakni membuktikan bahwa ia bukan pelaku pembunuhan dalam kasus tersebut.

Kuasa hukum Saka Tatal sebelumnya juga mengundang Iptu Rudiana untuk ikut serta dalam sumpah pocong ini. Namun, hingga Jumat siang, belum ada konfirmasi dari Rudiana apakah akan menghadiri sumpah tersebut.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1681 seconds (0.1#10.140)