Sakit Hati Diupah Kecil, Driver Ojol Bacok Teman hingga Tewas di Palembang
Jum'at, 09 Agustus 2024 - 12:00 WIB
loading...
A
A
A
Namun, setelah BBM tersebut terjual, Yunus hanya memberikan Rp25 ribu, jauh dari kesepakatan awal.
Merasa tersinggung dan marah, Riyan kemudian mengambil parang dan membacok Yunus beberapa kali di bagian kepala dan tangan, hingga korban tewas di tempat. Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
Atas perbuatannya, Riyan Saputra kini terancam Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.
Merasa tersinggung dan marah, Riyan kemudian mengambil parang dan membacok Yunus beberapa kali di bagian kepala dan tangan, hingga korban tewas di tempat. Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
Atas perbuatannya, Riyan Saputra kini terancam Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.
(ams)
Lihat Juga :