9 Hakim dan Pegawai Reaktif COVID-19, PN Jakpus Lockdown

Selasa, 25 Agustus 2020 - 11:18 WIB
loading...
9 Hakim dan Pegawai...
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) melakukan lockdown (karantina) selama tujuh hari setelah diketahui ada sembilan hakim dan pegawai dinyatakan reaktif virus Corona atau COVID-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) melakukan lockdown (karantina) selama tujuh hari setelah diketahui ada sembilan hakim dan pegawai dinyatakan reaktif virus Corona atau COVID-19. Hasil tersebut diketahui setelah dilakukan rapid test di PN Jakpus pada Senin 24Agustus 2020.

"Sembilan orang yang reaktif hasil rapid test, terdiri dari hakim dan pegawai PN Jakarta Pusat," kata Humas PN Jakpus, Bambang Nurcahyo melalui pesan singkatnya, Selasa (25/8/2020). (Baca juga; Hakim di PN Jakarta Pusat Positif Terinfeksi Covid-19 )

Merespons hasil tersebut, PN Jakpus langsung melakukan lockdown untuk selama tujuh hari. Langkah tersebut, untuk mengantisipasi persebaran COVID-19. Para hakim dan sejumlah pegawai PN Jakpus sudah mulai bekerja dari rumah (WFH) selama satu pekan sejak hari ini.

"PN Jakarta Pusat melaksanakan lockdown dan WFH berdasarkan surat Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No.W10-U/7740/KP.04.2/8/2020, tertanggal 24 Agustus 2020, selama 7 hari. lockdown terhitung mulai tanggal 25 Agustus sampai 1 September 2020," bebernya.

Meskipun lockdown, PN Jakpus masih tetap akan melayani kebutuhan pelayanan yang sifatnya sangat mendesak. Contohnya, persidangan yang sifatnya harus segera diselesaikan. (Baca juga; Cegah COVID-19, Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Bakal Ditutup 3 Hari )

"Untuk sementara perkara-perkara yang ditangani oleh hakim-hakim ditunda dulu selama satu minggu ke depannya, kecuali perkara yang sangat mendesak, yang harus segera diselesaikan, tetap dilaksanakan," ujarnya.

Saat ini, kesembilan pegawai PN Jakpus yang dinyatakan reaktif COVID-19 sedang menjalani tes lanjutan, yakni swab test. Hal ini dilakukan untuk mengetahui dengan pasti apakah kesembilan pegawai PN Jakpus tersebut terpapar COVID-19 atau tidak.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat, Kepengurusan UU-Agus Solihin Dinyatakan Sah
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Eks Pimpinan Sidang...
Eks Pimpinan Sidang Muktamar PPP Ungkap Fakta Mengejutkan
Rekomendasi
RTX 5070Ti, OLED, dan...
RTX 5070Ti, OLED, dan Bola Sepak: Laptop Piala Dunia Buatan Lenovo Ini Harganya Rp62 Juta
Cek Hasil Seleksi Sekolah...
Cek Hasil Seleksi Sekolah Maung 2026 Hari Ini, Simak Jadwal SPMB Jabar Selanjutnya
UI Tembus 15 Besar Dunia...
UI Tembus 15 Besar Dunia di Ajang Emerald Excellence Awards 2026
Berita Terkini
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved