Viral Pemotor di Lebak Berjatuhan Gegara Jalanan Licin, Netizen Sentil Pemda dan DPRD

Kamis, 08 Agustus 2024 - 08:26 WIB
loading...
Viral Pemotor di Lebak...
Sejumlah pengendara motor sering berjatuhan saat melintas di Jalan Koleang - Maja tepatnya di Curugbitung, Lebak, Banten karena jalanan yang licin. Foto/Tangkapan Layar
A A A
LEBAK - Sejumlah pengendara motor sering berjatuhan saat melintas di Jalan Koleang - Maja tepatnya di Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten karena jalanan yang licin.

Peristiwa itu viral di media sosial setelah akun Instagram @Inforangkasbitung memposting cuplikan video saat warga terjatuh ketika melintasi Jalan Koleang - Maja.



Ternyata kondisi jalan rusak dan licin ini telah lama dibiarkan. Korban yang tergelincir akibat aktivitas truk tanah itu pun tak sedikit. Hal ini membuat netizen geram dan menyinggung peran serta pemerintah daerah juga anggota DPR.

Dalam postingan, netizen meminta agar aktivitas truk tanah tidak diperbolehkan melewati Jalan Koleang-Maja. Beberapa netizen geram dengan aktivitas truk yang tidak pernah ditindak.



"Tutup jalan kitu nu ngankut taneh make gerobak ulah sampe mobil na asup ka galian(tutup jalan yang mengangkut tanah pakai gerobak jangan sampai mobil masuk ke galian)," tulis komentar akun blackiskalem.

Selain itu, netizen lainnya meminta agar pemerintah dan aparat terkait bisa menertibkan aktivitas truk tersebut.



"Coba eta nu boga kewenangan rek cicing bae? Ja karunya eta heh budak sakola nepi ragag kitu (Tolong itu yang punya kewenangan mau diam saja? Kasian anak sekolah sampai jatuh gitu)," timpal akun julsssa_00.

"Pemerintah Kabupaten Lebak ko kurang peduli sama lingkungan, bukanya yg jadi DPR itu abdi rakyat apa abdi penguasa?," sentil giri_waras di komentar.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Ikatan Mahasiswa (Imala) Cabang Rangkasbitung Ilham Maulana Raissa mengatakan, harus ada tindakan usai kejadian tersebut mengingat jalan licin karena adanya akivitas truk tanah.

"Pemerintah setempat seakan tutup mata akan jalanan licin ini. Masyarakat yang terkena dampak buruk dari aktivitas galian tanah dilokasi harus menuntut ganti rugi karena kegiatan tambang menyebabkan kekacuan lingkungan yang serius," ujar Ilham dikutip Kamis (8/8/2024).

"Dinas terkait harus cepat menanggapi permasalahan ini untuk merapihkan jalanan tersebut atau bahkan mencabut izin tambang yang di nilai tak sesuai SOP," sambungnya.

Dengan kondisi tersebut, Ilham menyebutkan jika tidak ada tindakan dari pemerintah dan aparat. Dikhawatirkan akan berdampak pada masyarakat yang akan menjadi korban kecelakaan.

"Cepat atau lambat jalanan licin ini akan memakan korban yang entah siapa yang harus bertanggung jawab. Pemerintah daerah dan pengusaha tambang di daerah Koleang-Maja seperti mati rasa walaupun ini mengancam nyawa," tuturnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1480 seconds (0.1#10.140)