Golkar Rekomendasi 10 Cabup di Pilkada Sumut, JTP Hutabarat Dapat di Taput
Rabu, 07 Agustus 2024 - 11:27 WIB
loading...
A
A
A
“Rekomendasi ini tak hanya berhenti di sini saja, kami harap calon kepala daerah yang kita dukung bisa terus menguatkan niat dan tekad sebagai calon kepala daerah dengan penuh rasa tanggung jawab. Kita harap bisa memenangkan kontestasi kepala daerah, yang berguna dan bermanfaat bagi masyarakat serta bangsa dan negara," ucapnya.
Baca juga: KPU Pastikan Gunakan Sirekap di Pilkada Serentak 2024
Ijeck mengingatkan terkhusus calon-calon kepala daerah menerima rekomendasi sudah dipastikan mendapatkan restu dari Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto dan DPD Golkar Sumut.
Seluruh Bacalon kepala daerah yang diusung partai Golkar didominasi kader sendiri, ada dari partai Gerindra, PDIP, Perindo dan partai politik lainnya.
"Ada kader jadi Bupati dan Wali Kota, ada juga jadi Wakil Bupati dan Wakil Wali Kota,” katanya.
Sementara itu JTP Hutabarat menyampaikan rasa terima kasih atas surat rekomendasi yang diberikan untuk maju di Pilkada Taput.
Dia menjelaskan, surat rekomendasi dari Partai Golkar ini merupakan surat rekomendasi kedua yang telah diterima pasangan tersebut. Sebelumnya mereka juga menerima rekomendasi dari Perindo.
Baca juga: KPU Pastikan Gunakan Sirekap di Pilkada Serentak 2024
Ijeck mengingatkan terkhusus calon-calon kepala daerah menerima rekomendasi sudah dipastikan mendapatkan restu dari Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto dan DPD Golkar Sumut.
Seluruh Bacalon kepala daerah yang diusung partai Golkar didominasi kader sendiri, ada dari partai Gerindra, PDIP, Perindo dan partai politik lainnya.
"Ada kader jadi Bupati dan Wali Kota, ada juga jadi Wakil Bupati dan Wakil Wali Kota,” katanya.
Sementara itu JTP Hutabarat menyampaikan rasa terima kasih atas surat rekomendasi yang diberikan untuk maju di Pilkada Taput.
Dia menjelaskan, surat rekomendasi dari Partai Golkar ini merupakan surat rekomendasi kedua yang telah diterima pasangan tersebut. Sebelumnya mereka juga menerima rekomendasi dari Perindo.
Lihat Juga :