Viral! Sopir Truk Ditilang saat Parkir di Kawasan Jababeka, Ini Penjelasan Polisi
Selasa, 06 Agustus 2024 - 16:54 WIB
loading...
Viral video sopir yang geram dengan tindakan pihak kepolisian. Sopir itu mengeluh karena ditilang saat parkir di depan pabrik di kawasan Jababeka. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
BEKASI - Viral video memperlihatkan sopir truk yang geram dengan tindakan pihak kepolisian. Sopir itu mengeluh karena polisi menilang saat sopir truk parkir di depan pabrik di kawasan Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Dalam video yang beredar, sopir itu mengaku parkir di jalan lantaran tak terlepas dari perintah pabrik. Sopir juga terlihat bingung lantaran pihak kepolisian yang beroperasi di kawasan industri itu.
Namun demikian, video dengan narasi itu pun dibantah pihak kepolisian. Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kompol Nopta Istaris Sujan menyebut video viral itu tidak disajikan secara utuh. Hal itu menyebabkan tidak jelasnya informasi yang beredar.
"Kami bertindak karena ada permintaan dari pihak kawasan (Jababeka)," kata Nopta kepada wartawan, Selasa (6/8/2024). Baca juga: Komunitas Sopir Truk DKI Sosialisasikan Keselamatan Berkendara
Kepolisian, kata Nopta, justru mendampingi pihak security yang tengah melakukan penertiban. Hal ini untuk memberikan imbauan agar sopir tidak memarkirkan kendaraannya secara sembarangan.
Dalam video yang beredar, sopir itu mengaku parkir di jalan lantaran tak terlepas dari perintah pabrik. Sopir juga terlihat bingung lantaran pihak kepolisian yang beroperasi di kawasan industri itu.
Namun demikian, video dengan narasi itu pun dibantah pihak kepolisian. Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kompol Nopta Istaris Sujan menyebut video viral itu tidak disajikan secara utuh. Hal itu menyebabkan tidak jelasnya informasi yang beredar.
"Kami bertindak karena ada permintaan dari pihak kawasan (Jababeka)," kata Nopta kepada wartawan, Selasa (6/8/2024). Baca juga: Komunitas Sopir Truk DKI Sosialisasikan Keselamatan Berkendara
Kepolisian, kata Nopta, justru mendampingi pihak security yang tengah melakukan penertiban. Hal ini untuk memberikan imbauan agar sopir tidak memarkirkan kendaraannya secara sembarangan.
Lihat Juga :