Hitung-hitungan Jumlah Kursi Koalisi Indonesia Maju di DPRD Jakarta, Lebih dari Cukup Usung Pasangan Calon
Selasa, 06 Agustus 2024 - 14:34 WIB
loading...
A
A
A
Selanjutnya, ada Partai Demokrat 8 kursi, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 8 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 1 kursi, dan Partai Perindo 1 kursi.
Jika dilihat dari data di atas, parpol yang tergabung dalam KIM memiliki 50 kursi DPRD. Artinya, jauh di atas syarat minimal pencalonan sebanyak 22 kursi DPRD.
Dengan demikian, tanpa mengajak parpol di luar KIM dengan nama KIM Plus , sebenarnya anggota KIM sudah bisa mencalonkan Ridwan Kamil atau sosok lainnya.
Jika dilihat dari data di atas, parpol yang tergabung dalam KIM memiliki 50 kursi DPRD. Artinya, jauh di atas syarat minimal pencalonan sebanyak 22 kursi DPRD.
Dengan demikian, tanpa mengajak parpol di luar KIM dengan nama KIM Plus , sebenarnya anggota KIM sudah bisa mencalonkan Ridwan Kamil atau sosok lainnya.
(zik)
Lihat Juga :