Praktisi Hukum Apresiasi Polda Jateng Ungkap Mafia Tanah

Senin, 05 Agustus 2024 - 17:29 WIB
loading...
Praktisi Hukum Apresiasi...
Praktisi hukum Prof Henry Indraguna mengapresiasi Satgas Mafia Tanah Ditreskrimsus Polda Jateng yang mengungkap kasus mafia tanah di Salatiga. Foto/Ist
A A A
SALATIGA - Tim Satgas Mafia Tanah Ditreskrimsus Polda Jateng berhasil mengungkap kasus mafia tanah yang terjadi di Kota Salatiga. Tiga orang sindikat mafia tanah ditangkap.

Pengungkapan kasus mafia tanah yang meresahkan masyarakat ini mendapat apresiasi dari sejumlah pihak.

Baca juga: Polda Jateng Bongkar Mafia Tanah Penilep 11 Bidang Tanah di Salatiga

"Masyarakat sangat senang sekaligus mengapresiasi langkah Polda Jateng, khususnya Ditreskrimsus menangkap gerombolan mafia tanah yang selama ini membuat resah masyarakat kecil. Hal itu karena ketidakmampuan mereka mendapatkan akses kepemilikan tanah secara secara hukum dan perundang-undangan," kata praktisi hukum Prof Henry Indraguna dalam keterangannya, Senin (5/8/2024).

Mafia tanah, lanjut pengacara senior itu, sudah menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak lama. Bahkan, Presiden Jokowi mengintruksikan seluruh jajarannya, terutama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk serius, komit, dan konsisten dalam memberantas mafia tanah.



"Mafia tanah hanya akan menyulitkan masyarakat kecil. Menghambat pembangunan semesta dan investasi dari luar. Sehingga roda perekonomian masyarakat ikut terdampak. Presiden Jokowi bahkan meminta jajarannya untuk tegas menggebuk mafia tanah yang berani main-main," tutur Henry.

Dia menyebutkan komplotan mafia tanah yang merebut lahan 11 orang petani di Kota Salatiga menjadi sinyal bahaya bagi masyarakat pedesaan. Hal itu menjadi sinyal bagi pemerintah untuk mengaktifkan kembali Satgas Mafia Tanah.

Baca juga: Polda Jateng Tetapkan 12 Tersangka Kasus Mafia Tanah

Dengan akal bulus yang mereka praktikkan, mafia tanah Salatiga ini telah mengibuli petani sehingga perbankan yang bertindak sebagai lender ikut tekor hingga Rp34 miliar.

"Jawa Tengah hanya satu contoh. Beruntung Polda Jateng cepat bergerak cepat. Bagaimana dengan wilayah lainnya. Pak Jokowi harus mengingatkan kembali bahaya mafia tanah. Rakyat kecil akan menjadi korban," tutur Henry.

Dia mengaku miris melihat rakyat dibohongi para mafia tanah. Bahkan para mafia tanah ini bergerak bebas ke desa-desa, ke dusun-dusun, ke perkampungan. Dengan mudahnya mereka menipu rakyat kecil.

"Di Salatiga, mafia tanah memiliki peran masing-masing. Para pelaku kejahatan tersistematis ini mampu menggerakkan korban untuk menyerahkan sertipikat tanahnya hanya cukup memberikan uang muka dan rangkaian kebohongan lainnya. Para sindikat mafia tanah ini sangat lihat dalam praktik mengelabui dan memperdaya korban," katanya.

"Maka atas nama keadilan dan kebenaran maka kejahatan yang terencana, sistematis, dan memberikan efek kerugian material dan imaterial ini harus segera dihentikan hingga ke akar-akarnya. Mereka harus dihentikan dari sekarang. Jangan sampai korban berjatuhan," sambungnya.

Henry mengakui pemberantasan mafia tanah bukan pekerjaan mudah. Namun, bukan berarti tidak bisa.

"Jika pemerintah serius, Polri bergerak hingga ke Polda, Polres hingga Polsek. Maka, ruang gerak para mafia tanah semakin sempit. Bahkan bisa digagalkan. Polda Jateng menjadi contoh baik dalam pemberantasan mafia tanah," ucap Politisi Golkar ini.

Para mafia tanah, kata dia, dijerat dengan pasal 378 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun dan Pasal 266 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP tentang Pemalsuan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Brimob Jaga Ketat Gedung...
Brimob Jaga Ketat Gedung Perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Ada Apa?
Gebrakan Pelindo Diapresiasi,...
Gebrakan Pelindo Diapresiasi, Hasil Survei: 85% Lebih Pelanggan Puas
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Jateng Sediakan Layanan Angkut Pemudik Bermotor
Penyematan Satyalancana...
Penyematan Satyalancana Wira Karya pada Polri dan Wakapolda Metro Jaya oleh Presiden Diapresiasi
Massa Aksi Geruduk BPN...
Massa Aksi Geruduk BPN Jaktim, Desak Berantas Mafia Tanah
Tindak Lanjuti Arahan...
Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo, Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi
Puji Kepemimpinan Wali...
Puji Kepemimpinan Wali Kota Agustina, Hendardji Soepandji: Budaya Semarang Kian Kuat dan Harmonis
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Curat, Curas dan Curanmor, 105 Tersangka Diamankan
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Investasi Ilegal Berkedok Koperasi, Perputaran Dana Tembus Rp4,6 Triliun
Rekomendasi
Panda Bond Akan Manfaatkan...
Panda Bond Akan Manfaatkan Skema LCT, Bisa Tambah Cadev USD50 Miliar
Panda Bond Bakal Dinilai...
Panda Bond Bakal Dinilai Lembaga Rating China, Purbaya Tak Peduli Hasil S&P dan Moody's
GAPKI: Pengawasan Ekspor...
GAPKI: Pengawasan Ekspor Sawit Sudah Ketat, Kuncinya Penegakan Hukum
Berita Terkini
Diiringi Tanjidor, Pramono...
Diiringi Tanjidor, Pramono Anung dan Rano Karno Hadiri Malam Perayaan HUT ke-499 Jakarta
Bahas Kemajuan Desa...
Bahas Kemajuan Desa Nifasi Papua Tengah, Forum Diskusi Publik Digelar di Jaksel
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
Skarbu Bikin Bundaran...
Skarbu Bikin Bundaran HI Bergelora, Jak Mania Kompak Nyanyikan Persija Ale
RT 11 Gandaria Utara...
RT 11 Gandaria Utara Luncurkan Jingle KomLing Mania, Lagu Edukasi yang Bikin Warga Semangat Pilah Sampah!
Gempa Magnitudo 5,6...
Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Timur Laut Alor NTT
Infografis
El Clasico di Tanah...
El Clasico di Tanah Borneo: Misi Persija Putus Dominasi Persib
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved