Novum Lengkap, 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ajukan PK Pekan Depan

Jum'at, 02 Agustus 2024 - 19:47 WIB
loading...
Novum Lengkap, 7 Terpidana...
Tujuh terpidana kasus kematian Vina dan Eky akan mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung pekan depan. Foto/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Tujuh terpidana kasus kematian Vina dan Eky akan mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung pekan depan. Tim kuasa hukum ketujuh terpidana telah melengkapi bukti dan fakta baru atau novum kasus tersebut.

PK diajukan karena ketujuh terpidana mengklaim tidak melakukan pembunuhan Vina dan Eky pada Sabtu 27 Agustus 2016 malam, seperti yang didakwakan kepada mereka. Akibat dakwaan itu, pada persidangan 8 tahun lalu, ketujuh terpidana divonis pidana penjara seumur hidup.

Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan mengatakan, tim kuasa hukum siap mendampingi proses pengajuan PK ketujuh terpidana Vina Cirebon. Beberapa pekan ini, kata Otto, tim mengumpulkan bukti dan fakta baru atau novum untuk pengajuan PK di MA pekan depan.

Baca juga; Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, 7 Terpidana Dihadirkan Malam Ini

"Kami siap-siap mewakili tujuh terpidana mengajukan PK. Ada tim Pak Roelly (Panggabean), Jutek (Bongso) dan semua tim Bandung. Mudah-mudahan satu (sampai) dua minggu ini sudah bisa diajukan," kata Otto seusai menghadiri diskusi Just Talk'S (Justice Talk Show) bertema Secercah Cahaya Terpidana Vina Cirebon" di Universitas Maranatha, Kota Bandung, Jumat (2/8/2024).

Otto menyaturkan, tim kuasa hukum telah mengantongi seluruh bukti dan fakta baru yang memastikan ketujuh terpidana itu tidak terlihat dalam peristiwa kelam yang terjadi pada 27 Agustus 2016 itu.

“Persiapan sudah semua bukti-bukti fakta dikumpulkan semua dan diharapkan sudah tinggal digabungkan, tunggu argumen hukumnya supaya bisa diterima pengadilan nanti,” ujar Otto.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
Memilukan, Driver Ojol...
Memilukan, Driver Ojol Tewas Ditikam saat Tidur di Pangkalan, Motor dan Ponsel Raib
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
PK Ditolak JPU, Ini...
PK Ditolak JPU, Ini Tanggapan Menohok Nikita Mirzani
JPU Tolak Permohonan...
JPU Tolak Permohonan PK Nikita Mirzani Terkait Kasus ITE dan TPPU
Ucapan ‘Yang Mulia...
Ucapan ‘Yang Mulia Takut Ya’ Berbuntut Panjang, 2 Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi
Rekomendasi
Misteri Brankas Rahasia:...
Misteri Brankas Rahasia: Mengapa Banyak Negara Pilih Simpan Cadangan Emasnya di Luar Negeri?
Menlu Iran: Israel Gunakan...
Menlu Iran: Israel Gunakan Uang Pajak AS untuk Bungkam Kritikus AS
Transaksi Serba Digital,...
Transaksi Serba Digital, Pembelian Token Listrik Semakin Praktis
Berita Terkini
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
Pria Tewas di Kamar...
Pria Tewas di Kamar Hotel Mewah Kuningan Jaksel, Ada Luka Tembak
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved