Kadin Jatim Minta UMKM Non-Bankable Bisa Mengakses Dana PEN

Senin, 24 Agustus 2020 - 21:00 WIB
loading...
Kadin Jatim Minta UMKM...
Ilustrasi/SINDOnews/dok
A A A
SURABAYA - Hampir 57,52%, ekonomi Jawa Timur (Jatim) digerakkan oleh sektor usaha mikro, kecil menengah (UMKM). Sayangnya, hampir sebagian besar pelaku sektor ini belum tersentuh perbankan (non-bankable).

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Jatim meminta pemerintah untuk membantu UMKM non-bankable agar bisa mendapatkan kredit usaha.

Ketua Kadin Jatim Adik Dwi Putranto mengatakan, pada masa pemulihan ekonomi seperti sekarang ini, keberlangsungan kinerja UMKM harus menjadi prioritas pemerintah.

Menurutnya, pemerintah harus berani ambil langkah cepat dengan membuat terobosan agar UMKM yang belum bankable bisa terjangkau.

“UMKM yang belum terjangkau oleh layanan kredit perbankan biasanya karena tidak memiliki agunan. Makanya harus ada terobosan dari pemerintah agar mereka tetap bisa mendapatkan kredit,” katanya, Senin (24/8/2020).

Dia menambahkan, sejak terbitnya PP Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk penanganan COVID-19 untuk Penyelamatan Ekonomi Nasional, pemerintah telah meluncurkan berbagai program pemulihan ekonomi.

Diantaranya melalui pengalokasian belanja negara, yang salah satunya adalah dengan memberikan subsidi bunga 6% bagi kelompok pelaku usaha UMKM yang terdampak COVID-19.

Total penyaluran dana PEN yang disiapkan pemerintah untuk pelaku UMKM sebesar Rp123,46 triliun. Dana tersebut disalurkan ke sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Indonesia.

Salah satunya adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim. “Saat ini, yang bisa mengakses dana itu adalah mereka yang bankable. Jumlah UMKM yang bankable di Indonesia hanya sekitar 20%,” tandas Adik. (Baca juga: Jabatan Plh Hanya Sebulan, Pemprov Jatim Godok Nama Pj Bupati Sidoarjo)

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Jatim M. Rizal menambahkan, sejauh ini program PEN untuk UMKM masih kurang disosialisasikan, akibatnya masih banyak pelaku UMKM yang belum paham sehingga kurang dimanfaatkan. (Baca juga: Aduh, Marak Penipuan Lowongan Kerja di Puskesmas)

“Kami sudah mencoba memfasilitasi UMKM agar bisa melakukan audiensi dengan perbankan untuk dapat kredit dari dana PEN,” jelasnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1659 seconds (0.1#10.140)