Jadi Saksi di Sidang PK Saka Tatal, Dedi Mulyadi: Ada Keterpanggilan Jiwa

Rabu, 31 Juli 2024 - 12:57 WIB
loading...
Jadi Saksi di Sidang...
Dedi Mulyadi, hadir dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) sebagai saksi yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum Saka Tatal di PN Cirebon. Foto/iNewsTV.
A A A
CIREBON - Sidang peninjauan kembali (PK) kasus Saka Tatal di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, kembali digelar pada Rabu (31/7/2024) dengan agenda pemeriksaan saksi. Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, hadir sebagai saksi yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum Saka Tatal.

Sebelumnya, pada Selasa (30/7/2024), Dedi Mulyadi batal memberikan kesaksian karena ketidakhadiran saksi lainnya, Dede. Farhat Abbas, salah satu tim kuasa hukum Saka Tatal, menyatakan bahwa kesaksian Dedi Mulyadi akan menjadi bukti baru (novum) yang sangat penting dalam memperjuangkan keadilan bagi Saka Tatal.

"Kami melihat beberapa aktivitas Bapak Dedi Mulyadi yang seharusnya ikut kampanye menjadi calon gubernur tetapi sangat fokus turun ke Kota Cirebon. Kemudian beberapa hasil wawancara Bapak itu sangat mengejutkan dunia keadilan Indonesia dengan ditemukan fakta-fakta nyata dan pengakuan-pengakuan dalam kasus kematian Eky dan Vina," ujar Farhat Abbas.

"Kami sebagai tim pengacara sangat membutuhkan kesaksian dari Bapak karena kesaksian ini akan menjadi novum bagi kami untuk memperjuangkan Saka dan keadilan Indonesia pada umumnya," tambahnya.

Baca Juga: Sidang PK Saka Tatal, Liga Akbar Dipaksa Mengaku oleh Penyidik saat BAP

Dalam kesaksiannya, Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa ia paham betul alasan dirinya hadir di sidang PK Saka Tatal ini. "Saya mengerti diundang hari ini untuk memberikan keterangan, kesaksian apa yang saya ketahui," ucapnya.

Farhat Abbas pun menanyakan apakah pendampingan atau penelusuran ini merupakan bagian dari pekerjaan Dedi Mulyadi. "Pendampingan atau menelusuri ini merupakan bagian pekerjaan Bapak?" tanya Farhat Abbas.

"Pendampingan bukan pekerjaan saya tetapi sebagai warga negara Indonesia, saya memiliki kewajiban untuk menyampaikan berbagai informasi yang belum diketahui publik, yang belum diketahui oleh penyidik agar saudara Saka Tatal bisa diposisikan pada posisi yang sebenarnya," jawab Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi mengaku ada keterpanggilan jiwa setelah melihat masyarakat yang mengalami berbagai tuduhan tanpa sempat memberikan pembelaan. "Keterpanggilan jiwa karena ada masyarakat yang tidak berdaya menghadapi berbagai tuduhan, tuntutan, dan hukuman yang dialami tanpa sempat memberikan pembelaan yang sempurna dalam perjalanan hukumnya," katanya.

Dedi Mulyadi menambahkan bahwa semua temuan dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon ini telah dibagikannya melalui channel YouTube miliknya, Kang Dedi Mulyadi. "Temuan yang saya dapatkan telah saya sajikan di channel YouTube Kang Dedi Mulyadi. Dari seluruh temuan itu saya yakin penyidik, siapapun yang punya hati pasti bisa melihat apa yang sebenarnya terjadi pada kasus ini," tandasnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Pria di Jakarta Barat...
Pria di Jakarta Barat Tewas Ditusuk, Kanit Reskrim: Awalnya Cekcok Mulut
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Rekomendasi
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
Berita Terkini
BEM UI Gelar Aksi di...
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Pengendara Diimbau Cari Rute Alternatif
Mahasiswa Turun ke Jalan...
Mahasiswa Turun ke Jalan Hari Ini, 4.151 Personel Gabungan Dikerahkan
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved