Jadi Saksi di Sidang PK Saka Tatal, Dedi Mulyadi: Ada Keterpanggilan Jiwa

Rabu, 31 Juli 2024 - 12:57 WIB
loading...
Jadi Saksi di Sidang...
Dedi Mulyadi, hadir dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) sebagai saksi yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum Saka Tatal di PN Cirebon. Foto/iNewsTV.
A A A
CIREBON - Sidang peninjauan kembali (PK) kasus Saka Tatal di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, kembali digelar pada Rabu (31/7/2024) dengan agenda pemeriksaan saksi. Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, hadir sebagai saksi yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum Saka Tatal.

Sebelumnya, pada Selasa (30/7/2024), Dedi Mulyadi batal memberikan kesaksian karena ketidakhadiran saksi lainnya, Dede. Farhat Abbas, salah satu tim kuasa hukum Saka Tatal, menyatakan bahwa kesaksian Dedi Mulyadi akan menjadi bukti baru (novum) yang sangat penting dalam memperjuangkan keadilan bagi Saka Tatal.

"Kami melihat beberapa aktivitas Bapak Dedi Mulyadi yang seharusnya ikut kampanye menjadi calon gubernur tetapi sangat fokus turun ke Kota Cirebon. Kemudian beberapa hasil wawancara Bapak itu sangat mengejutkan dunia keadilan Indonesia dengan ditemukan fakta-fakta nyata dan pengakuan-pengakuan dalam kasus kematian Eky dan Vina," ujar Farhat Abbas.

"Kami sebagai tim pengacara sangat membutuhkan kesaksian dari Bapak karena kesaksian ini akan menjadi novum bagi kami untuk memperjuangkan Saka dan keadilan Indonesia pada umumnya," tambahnya.



Dalam kesaksiannya, Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa ia paham betul alasan dirinya hadir di sidang PK Saka Tatal ini. "Saya mengerti diundang hari ini untuk memberikan keterangan, kesaksian apa yang saya ketahui," ucapnya.

Farhat Abbas pun menanyakan apakah pendampingan atau penelusuran ini merupakan bagian dari pekerjaan Dedi Mulyadi. "Pendampingan atau menelusuri ini merupakan bagian pekerjaan Bapak?" tanya Farhat Abbas.

"Pendampingan bukan pekerjaan saya tetapi sebagai warga negara Indonesia, saya memiliki kewajiban untuk menyampaikan berbagai informasi yang belum diketahui publik, yang belum diketahui oleh penyidik agar saudara Saka Tatal bisa diposisikan pada posisi yang sebenarnya," jawab Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi mengaku ada keterpanggilan jiwa setelah melihat masyarakat yang mengalami berbagai tuduhan tanpa sempat memberikan pembelaan. "Keterpanggilan jiwa karena ada masyarakat yang tidak berdaya menghadapi berbagai tuduhan, tuntutan, dan hukuman yang dialami tanpa sempat memberikan pembelaan yang sempurna dalam perjalanan hukumnya," katanya.

Dedi Mulyadi menambahkan bahwa semua temuan dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon ini telah dibagikannya melalui channel YouTube miliknya, Kang Dedi Mulyadi. "Temuan yang saya dapatkan telah saya sajikan di channel YouTube Kang Dedi Mulyadi. Dari seluruh temuan itu saya yakin penyidik, siapapun yang punya hati pasti bisa melihat apa yang sebenarnya terjadi pada kasus ini," tandasnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3056 seconds (0.1#10.140)