Jadi Saksi di Sidang PK Saka Tatal, Dedi Mulyadi: Ada Keterpanggilan Jiwa
Rabu, 31 Juli 2024 - 12:57 WIB
loading...
Dedi Mulyadi, hadir dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) sebagai saksi yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum Saka Tatal di PN Cirebon. Foto/iNewsTV.
A
A
A
CIREBON - Sidang peninjauan kembali (PK) kasus Saka Tatal di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, kembali digelar pada Rabu (31/7/2024) dengan agenda pemeriksaan saksi. Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, hadir sebagai saksi yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum Saka Tatal.
Sebelumnya, pada Selasa (30/7/2024), Dedi Mulyadi batal memberikan kesaksian karena ketidakhadiran saksi lainnya, Dede. Farhat Abbas, salah satu tim kuasa hukum Saka Tatal, menyatakan bahwa kesaksian Dedi Mulyadi akan menjadi bukti baru (novum) yang sangat penting dalam memperjuangkan keadilan bagi Saka Tatal.
"Kami melihat beberapa aktivitas Bapak Dedi Mulyadi yang seharusnya ikut kampanye menjadi calon gubernur tetapi sangat fokus turun ke Kota Cirebon. Kemudian beberapa hasil wawancara Bapak itu sangat mengejutkan dunia keadilan Indonesia dengan ditemukan fakta-fakta nyata dan pengakuan-pengakuan dalam kasus kematian Eky dan Vina," ujar Farhat Abbas.
"Kami sebagai tim pengacara sangat membutuhkan kesaksian dari Bapak karena kesaksian ini akan menjadi novum bagi kami untuk memperjuangkan Saka dan keadilan Indonesia pada umumnya," tambahnya.
Baca Juga: Sidang PK Saka Tatal, Liga Akbar Dipaksa Mengaku oleh Penyidik saat BAP
Sebelumnya, pada Selasa (30/7/2024), Dedi Mulyadi batal memberikan kesaksian karena ketidakhadiran saksi lainnya, Dede. Farhat Abbas, salah satu tim kuasa hukum Saka Tatal, menyatakan bahwa kesaksian Dedi Mulyadi akan menjadi bukti baru (novum) yang sangat penting dalam memperjuangkan keadilan bagi Saka Tatal.
"Kami melihat beberapa aktivitas Bapak Dedi Mulyadi yang seharusnya ikut kampanye menjadi calon gubernur tetapi sangat fokus turun ke Kota Cirebon. Kemudian beberapa hasil wawancara Bapak itu sangat mengejutkan dunia keadilan Indonesia dengan ditemukan fakta-fakta nyata dan pengakuan-pengakuan dalam kasus kematian Eky dan Vina," ujar Farhat Abbas.
"Kami sebagai tim pengacara sangat membutuhkan kesaksian dari Bapak karena kesaksian ini akan menjadi novum bagi kami untuk memperjuangkan Saka dan keadilan Indonesia pada umumnya," tambahnya.
Baca Juga: Sidang PK Saka Tatal, Liga Akbar Dipaksa Mengaku oleh Penyidik saat BAP
Lihat Juga :