HMI Desak Kemenag Pangandaran Tarik Peredaran Buku Materi Khilafah

Kamis, 01 Agustus 2019 - 22:29 WIB
HMI Desak Kemenag Pangandaran Tarik Peredaran Buku Materi Khilafah
HMI Desak Kemenag Pangandaran Tarik Peredaran Buku Materi Khilafah
A A A
PANGANDARAN - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciamis-Pangandaran meminta Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Pangandaran menarik peredaran buku materi khilafah yang tertera pada buku fiqih kelas XII Madrasah Aliyah (MA).

Wakil Sekretaris Umum Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Ciamis-Pangandaran Aos Firdaus mengatakan, sejumlah Sekolah MA di Pangandaran diduga masih menggunakan buku paket mata pelajaran fiqih kurikulum 2013 yang dikeluarkan oleh Kemenag RI.

"Kami minta Kemenag Pangandaran lakukan evaluasi penggunaan buku paket mata pelajaran yang digunakan di Sekolah MA," kata Aos.

Aos menambahkan, pada buku paket pelajaran fiqih kelas XII MA tersebut tertera materi ajaran khilafah yang merupakan ajaran dan ideologi dasar salah satu organisasi masyarakat (Ormas) yang telah dibubarkan Pemerintah.

"Menteri Hukum dan HAM telah mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30. AH 01.08 Tahun 2017 tentang pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-0028. 60. 10. 2014. Karena ormas tersebut ajarannya dianggap bertentangan dengan ajaran Pancasila," ungkapnya.

Aos menjelaskan, Pemerintah telah membubarkan ormas yang berazaskan khilafah, namun Kemenag RI malah mencantumkan materi khilafah pada buku fiqih Siswa/Siswi di kelas XII MA.

"Melihat kondisi tersebut, Kemenag RI, Kemenag Wilayah dan Kemenag Kabupaten dinilai ceroboh karena telah mendistribusikan buku yang isinya bertentangan dengan Pancasila," jelas Aos.

Aos khawatir, jika materi khilafah tersebut telah menjadi konsumsi Siswa/Siswi kelas XII MA akan berbahaya jika menjadi salah satu landasan berpikir.

"Apa yang akan terjadi nanti kedepan apabila materi khilafah tersebut dikemas dalam bentuk ajaran di Sekolah, karena akan menimbulkan sikap antipatik terhadap nilai-nilai Pancasila," jelasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9291 seconds (0.1#10.140)