Pj Gubernur DKI Heru Minta Pengembang di Jakarta Selesaikan Kewajiban Fasos Fasum
Selasa, 30 Juli 2024 - 15:43 WIB
loading...
A
A
A
Heru menjelaskan dengan penyerahan fasos-fasum ini, banyak keuntungan yang bisa didapat para pengembang. “Khusus para pengembang, sebenarnya berbahagia dengan adanya acara ini. Karena nama pengembang menjadi diberitakan. Artinya warga mengetahui pengembang sudah menyerahkan kewajibannya. Selanjutnya, Pemprov DKI harus merawat dan memelihara fasos-fasum yang sudah diserahkan hari ini. Pemprov DKI harus menambah anggaran untuk perawatan dan pemeliharaan fasos-fasum pada perencanaan 2025,” ucapnya.
Baca juga: Daftar Lengkap 8 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dimutasi Kapolri
Heru juga mengimbau kepada para pengembang, jika menemukan kendala dalam penyelesaian kewajiban atau penyerahan fasos-fasum agar segera mengomunikasikannya kepada Pemprov DKI Jakarta.
“Pemprov DKI tidak ingin pengembang susah, asal terus terang dan terbuka. Kalau tidak terbuka, kami tidak tahu apa yang terjadi di lapangan. Kalau pengembang tidak sering berkomunikasi dengan kami selaku pemerintah yang harus melindungi bapak, maka kami tidak bisa menyelesaikan kendala atau masalah yang terjadi di lapangan,” ujarnya.
Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefulloh mengatakan, berdasarkan catatan laporan keuangan audit BPK 2023, hingga 30 Desember 2023, Pemprov DKI Jakarta telah menerima fasos-fasum seluas 17.112.000 meter persegi. Sehingga masih ada sisa kewajiban yang terus ditagih seluas 9.161.000 meter persegi.
Baca juga: Daftar Lengkap 8 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dimutasi Kapolri
Heru juga mengimbau kepada para pengembang, jika menemukan kendala dalam penyelesaian kewajiban atau penyerahan fasos-fasum agar segera mengomunikasikannya kepada Pemprov DKI Jakarta.
“Pemprov DKI tidak ingin pengembang susah, asal terus terang dan terbuka. Kalau tidak terbuka, kami tidak tahu apa yang terjadi di lapangan. Kalau pengembang tidak sering berkomunikasi dengan kami selaku pemerintah yang harus melindungi bapak, maka kami tidak bisa menyelesaikan kendala atau masalah yang terjadi di lapangan,” ujarnya.
Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefulloh mengatakan, berdasarkan catatan laporan keuangan audit BPK 2023, hingga 30 Desember 2023, Pemprov DKI Jakarta telah menerima fasos-fasum seluas 17.112.000 meter persegi. Sehingga masih ada sisa kewajiban yang terus ditagih seluas 9.161.000 meter persegi.
Lihat Juga :