Sidang PK Saka Tatal, Kuasa Hukum Hadirkan Liga Akbar dan Teman Vina Cirebon

Selasa, 30 Juli 2024 - 09:56 WIB
loading...
Sidang PK Saka Tatal,...
Pengacara Saka Tatal memastikan pihaknya menghadirkan saksi pamungkas pada sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) kasus pembunuhan Vina dan Eky. Foto/iNews Media Group
A A A
CIREBON - Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas memastikan pihaknya menghadirkan saksi pamungkas pada sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) kasus pembunuhan Vina dan Eky di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, hari ini, Selasa (30/7), pukul 10.00 WIB.

“Kita siap, hari ini saksi fakta yang akan menjelaskan diantaranya Liga Akbar dan kawan-kawan ya. Kemudian teman-teman Vina, dan saksi lainnya,” kata Farhat kepada iNews Media Group, Selasa (30/7/2024).

Untuk sidang lanjutan yang diagendakan pada hari Rabu (31/7) akan dihadirkan saksi ahli.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Sidang PK Saka Tatal, Benarkah Vina dan Eky Meninggal Karena Kecelakaan?

“Kemudian, jadwal untuk saksi besok itu ahli mungkin bisa dua, tiga hari, tergantung waktu, mungkin Pengadilan Negeri Cirebon mau kebut sampai malam kita siap. Kalau memang sampai sore, ya tiga atau empat hari selesai,” ungkapnya.

Dia mengatakan pihaknya akan menghadirkan sebanyak 10 saksi. Termasuk ada saksi kunci Dede Riswanto kemudian juga Dedi Mulyadi yang pernah menjadi Bupati Purwakarta.

“Hari ini ada 10 saksi yang dihadirkan. Ada Pak Mochtar pengacara, ada juga Marwan, Widya dan Mega, kemudian juga ada mantan pengacara kelima terpidana tersebut,”paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Lahan PTPN II,...
Sidang Lahan PTPN II, Ahli Ungkap Kewajiban Ganti Rugi Negara
Istigasah di Cirebon,...
Istigasah di Cirebon, Kiai Ilyas Khaelani: Doa agar Negeri Ini Terjaga dari Praktik Hukum Tidak Adil
Sidang Ijazah Jokowi...
Sidang Ijazah Jokowi di PN Solo Memanas, Kuasa Hukum 2 Kubu Debat Sengit
Sidang Gugatan CLS Ijazah...
Sidang Gugatan CLS Ijazah Jokowi di PN Solo, Rekan Seangkatan di Fakultas Kehutanan UGM Ungkap Fakta Ini
Mantan Wakapolri Oegroseno...
Mantan Wakapolri Oegroseno Jadi Saksi Persidangan, Kuasa Hukum Jokowi Angkat Bicara
Kuasa Hukum Christiano...
Kuasa Hukum Christiano di PN Sleman: Unsur Kelalaian Tak Terpenuhi
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Rekomendasi
Siapa Pihak yang Berpotensi...
Siapa Pihak yang Berpotensi Menggagalkan Kesepakatan Perdamaian Iran dan AS?
Wapres AS Sebut Iran...
Wapres AS Sebut Iran Bisa Dapat Rp5.312 Triliun, tapi Trump Ragu
Pembaruan Windows 11...
Pembaruan Windows 11 Menyebabkan Serangkaian Bug Serius
Berita Terkini
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved