Sidang PK Saka Tatal, Kuasa Hukum Hadirkan Liga Akbar dan Teman Vina Cirebon

Selasa, 30 Juli 2024 - 09:56 WIB
loading...
Sidang PK Saka Tatal,...
Pengacara Saka Tatal memastikan pihaknya menghadirkan saksi pamungkas pada sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) kasus pembunuhan Vina dan Eky. Foto/iNews Media Group
A A A
CIREBON - Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas memastikan pihaknya menghadirkan saksi pamungkas pada sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) kasus pembunuhan Vina dan Eky di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, hari ini, Selasa (30/7), pukul 10.00 WIB.

“Kita siap, hari ini saksi fakta yang akan menjelaskan diantaranya Liga Akbar dan kawan-kawan ya. Kemudian teman-teman Vina, dan saksi lainnya,” kata Farhat kepada iNews Media Group, Selasa (30/7/2024).

Untuk sidang lanjutan yang diagendakan pada hari Rabu (31/7) akan dihadirkan saksi ahli.



“Kemudian, jadwal untuk saksi besok itu ahli mungkin bisa dua, tiga hari, tergantung waktu, mungkin Pengadilan Negeri Cirebon mau kebut sampai malam kita siap. Kalau memang sampai sore, ya tiga atau empat hari selesai,” ungkapnya.

Dia mengatakan pihaknya akan menghadirkan sebanyak 10 saksi. Termasuk ada saksi kunci Dede Riswanto kemudian juga Dedi Mulyadi yang pernah menjadi Bupati Purwakarta.

“Hari ini ada 10 saksi yang dihadirkan. Ada Pak Mochtar pengacara, ada juga Marwan, Widya dan Mega, kemudian juga ada mantan pengacara kelima terpidana tersebut,”paparnya.



“Kami baru mendapat kabar Dede nggak akan hadir. Makanya kalau Dede tidak hadir, kami akan mengoreksi kehadiran pak Dedi Mulyadi. Karena peran komunikasi Dede dan pak Dedi ini sangat penting. Kalau Dede nggak hadir itu kita anggap nggak terlalu penting,” ujarnya.

Farhat pun menegaskan bahwa kehadiran dari Dede sebagai saksi kunci pembunuhan Vina sangat penting dalam pengadilan.

“Karena Dede saksi yang tidak hadir di pengadilan hanya sumpah kemudian dia mengatakan ini ada rekayasa dan ada arahan daripada Widyana, kita minta kesaksian bukan di media sosial tapi di pengadilan. Itu baru bukti yang kuat,” jelasnya.

“Saya yakin beliau (Dede) akan hadir. Kalau Pak Dedi Mulyadi calon Gubernur Jawa Barat bisa hadir, masa Dede nggak bisa dihadirkan. Karena Dede di rumah perlindungan Dedi Mulyadi. Jadi tidak ada lagi kalimat atau kata menunda kesaksian Dede,” tegasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1560 seconds (0.1#10.140)