Gawat! 41 Ribu Anak di Jabar Kecanduan Judi Online, Terbanyak di Indonesia
Senin, 29 Juli 2024 - 15:10 WIB
loading...
Berdasarkan temuan PPATK, transaksi judi online yang dilakukan anak-anak di Jabar mencapai Rp49,8 miliar. Foto/Ilustrasi
A
A
A
BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat angkat bicara soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait 41 ribu anak di Jabar terindikasi bermain judi online.
Berdasarkan temuan PPATK tersebut, transaksi judi online yang dilakukan anak-anak di Jabar mencapai Rp49,8 miliar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar, Siska Gerfianti mengatakan, jumlah anak di Jabar saat ini mencapai 23,94 persen dari total penduduk 49,86 juta jiwa.
Baca Juga: 1.160 Anak di Bawah 11 Tahun Main Judi Online, Nilai Transaksi Tembus Rp3 Miliar
Meski begitu, pihakya tidak mengetahui persis data jumlah anak di Jabar yang bermain judol. Sebab menurutnya, data tersebut hanya dipegang oleh PPATK yang sudah menjalin kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Berdasarkan temuan PPATK tersebut, transaksi judi online yang dilakukan anak-anak di Jabar mencapai Rp49,8 miliar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar, Siska Gerfianti mengatakan, jumlah anak di Jabar saat ini mencapai 23,94 persen dari total penduduk 49,86 juta jiwa.
Baca Juga: 1.160 Anak di Bawah 11 Tahun Main Judi Online, Nilai Transaksi Tembus Rp3 Miliar
Meski begitu, pihakya tidak mengetahui persis data jumlah anak di Jabar yang bermain judol. Sebab menurutnya, data tersebut hanya dipegang oleh PPATK yang sudah menjalin kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Lihat Juga :