Saka Tatal Bakal Hadirkan Dedi Mulyadi hingga Susno Duadji di Sidang PK Ketiga
Sabtu, 27 Juli 2024 - 13:42 WIB
loading...
Mantan terpidana kasus Vina Cirebon Saka Tatal bersama kuasa hukumnya. Foto: iNews TV/Toiskandar
A
A
A
CIREBON - Tim kuasa hukum mantan terpidana kasus Vina Cirebon akan menghadirkan Dedi Mulyani, Susno Duadji dan Reza Indragiri. Ketiganya bakal dihadirkan untuk menghadapi sidang peninjauan kembali dengan agenda menghadirkan saksi dari permohon di PN Cirebon.
Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Saka Tatal Titin Prialianty kepada wartawan saat akan bertolak menuju kediaman Dedi Mulyadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (27/7/2024).
“Kami akan meminta Pak Dedi Mulyadi menjadi saksi dalam persidangan peninjauan kembali yang akan digelar Selasa 30 Juli 2024 dengan menghadirkan sembilan saksi. Untuk itu kami datang ke rumah beliau,” kata Titin.
Baca Juga: Sidang PK Kedua Digelar Hari Ini: Saka Tatal Rileks Main Gitar, Yakin Dikabulkan Hakim
Kedatangan Saka Tatal dan kuasa hukumnya ke rumah Dedi Mulyadi bertujuan untuk memberikan surat resmi permohonan menjadi saksi dalam persidangan peninjauan kembali yang akan digelar pekan depan.
Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Saka Tatal Titin Prialianty kepada wartawan saat akan bertolak menuju kediaman Dedi Mulyadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (27/7/2024).
“Kami akan meminta Pak Dedi Mulyadi menjadi saksi dalam persidangan peninjauan kembali yang akan digelar Selasa 30 Juli 2024 dengan menghadirkan sembilan saksi. Untuk itu kami datang ke rumah beliau,” kata Titin.
Baca Juga: Sidang PK Kedua Digelar Hari Ini: Saka Tatal Rileks Main Gitar, Yakin Dikabulkan Hakim
Kedatangan Saka Tatal dan kuasa hukumnya ke rumah Dedi Mulyadi bertujuan untuk memberikan surat resmi permohonan menjadi saksi dalam persidangan peninjauan kembali yang akan digelar pekan depan.
Lihat Juga :