Saka Tatal Bakal Hadirkan Dedi Mulyadi hingga Susno Duadji di Sidang PK Ketiga

Sabtu, 27 Juli 2024 - 13:42 WIB
loading...
Saka Tatal Bakal Hadirkan...
Mantan terpidana kasus Vina Cirebon Saka Tatal bersama kuasa hukumnya. Foto: iNews TV/Toiskandar
A A A
CIREBON - Tim kuasa hukum mantan terpidana kasus Vina Cirebon akan menghadirkan Dedi Mulyani, Susno Duadji dan Reza Indragiri. Ketiganya bakal dihadirkan untuk menghadapi sidang peninjauan kembali dengan agenda menghadirkan saksi dari permohon di PN Cirebon.

Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Saka Tatal Titin Prialianty kepada wartawan saat akan bertolak menuju kediaman Dedi Mulyadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (27/7/2024).

“Kami akan meminta Pak Dedi Mulyadi menjadi saksi dalam persidangan peninjauan kembali yang akan digelar Selasa 30 Juli 2024 dengan menghadirkan sembilan saksi. Untuk itu kami datang ke rumah beliau,” kata Titin.



Kedatangan Saka Tatal dan kuasa hukumnya ke rumah Dedi Mulyadi bertujuan untuk memberikan surat resmi permohonan menjadi saksi dalam persidangan peninjauan kembali yang akan digelar pekan depan.



Tim kuasa hukum meyakini bahwa Dedi Mulyadi dianggap telah membuka fakta serta bertemu dengan para saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki pada tahun 2016 silam.

Selain itu, Saka Tatal berencana mempertemukan Saka Tatal dengan Dede yang merupakan saksi peristiwa pembunuhan terhadap Vina dan Eki pada tahun 2016 dalam persidangan peninjauan kembali yang akan digelar kembali pada Selasa (30/7) mendatang.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1929 seconds (0.1#10.140)