Total Kasus Kematian COVID-19 di Jabar Mencakup ODP dan PDP Meninggal Dunia
Jum'at, 01 Mei 2020 - 21:53 WIB
loading...
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar yang juga Kepala Dinkes Jabar Berli Hamdani. Foto/Dok.Humas Pemprov Jabar
A
A
A
BANDUNG - Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Provinsi Jawa Barat menyatakan, kasus kematian di Jabar, mencakup pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) baik positif terjangkit COVID-19 maupun negatif yang meninggal dunia.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Berli Hamdani mengatakan, angka kumulatif kematian akibat COVID-19 bukan saja tercatat dari mereka yang terkonfirmasi positif melalui tes polymerase chain reaction (PCR), melainkan juga termasuk PDP dan ODP yang meninggal dunia.
Menurut Berli, pencatatan kasus kematian akibat COVID-19 tersebut sejalan dengan pedoman terbaru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahwa orang yang meninggal bergejala klinis diduga COVID-19 harus dimasukkan sebagai korban pandemi.
"Kami sudah menyampaikan arahan seperti yang ditetapkan oleh WHO. Jadi, sudah lebih dulu dilaksanakan. Tadinya untuk memberikan rasa aman dan memutus mata rantai penularan dari jenazah konfirmasi COVID-19 maupun yang suspek COVID-19," terang Berli, Jumat (1/5/2020).
"Kalau data PDP yang meninggal sebagian sudah masuk ke Pikobar (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar), baik sebagai data konfirmasi positif maupun meninggal negatif COVID-19," sambungnya.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Berli Hamdani mengatakan, angka kumulatif kematian akibat COVID-19 bukan saja tercatat dari mereka yang terkonfirmasi positif melalui tes polymerase chain reaction (PCR), melainkan juga termasuk PDP dan ODP yang meninggal dunia.
Menurut Berli, pencatatan kasus kematian akibat COVID-19 tersebut sejalan dengan pedoman terbaru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahwa orang yang meninggal bergejala klinis diduga COVID-19 harus dimasukkan sebagai korban pandemi.
"Kami sudah menyampaikan arahan seperti yang ditetapkan oleh WHO. Jadi, sudah lebih dulu dilaksanakan. Tadinya untuk memberikan rasa aman dan memutus mata rantai penularan dari jenazah konfirmasi COVID-19 maupun yang suspek COVID-19," terang Berli, Jumat (1/5/2020).
"Kalau data PDP yang meninggal sebagian sudah masuk ke Pikobar (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar), baik sebagai data konfirmasi positif maupun meninggal negatif COVID-19," sambungnya.
Lihat Juga :