Peta Geospasial Dijadikan Acuan Rencana Tata Ruang Wilayah

Selasa, 23 Juli 2019 - 17:42 WIB
Peta Geospasial Dijadikan Acuan Rencana Tata Ruang Wilayah
Peta Geospasial Dijadikan Acuan Rencana Tata Ruang Wilayah
A A A
BANDUNG - Ketua Panitia Khusus (Pansus) VII DPRD Jabar Herlas Juniar mengatakan, peta geospasial dijadikan sebagai acuan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Provinsi Jabar.

Pemanfaatan peta atau informasi geospasial yang dikeluarkan Badan Informasi Geospasial (BIG) sangat penting dalam pengambilan kebijakan tentang pemanfaatan ruang. Oleh karenanya, dalam pembahasan Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jabar Nomor 22 Tahun 2010 tentang RTRW Provinsi Jabar Tahun 2009-2029, pihaknya memerlukan peta tersebut sebagai pedoman.

"Peta dari BIG tentunya menjadi acuan yang kita harapkan dapat menjawab berbagai persoalan. Karena dengan peta dari BIG ini, kita mendapatkan gambaran yang utuh bagaimana pola dan tata ruang dalam raperda yang kita susun," jelas Herlas di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (23/7/2019).

Herlas melanjutkan, pimpinan dan anggota Pansus VII DPRD Jabar juga telah melakukan kunjungan kerja ke BIG untuk mendapatkan informasi jelas terkait peta geospasial Provinsi Jabar tersebut, Jumat 12 Juli 2019.

Berdasarkan hasil kunjungan kerja tersebut, kata Herlas, selain peta eksisting, ada beberapa persoalan yang juga mencuat, yakni persoalan abrasi dan tanah timbul yang tentu mempengaruhi peta sebelumnya.

"Karena memang acuan kita dari sini, peta terbaru yang kita dapatkan sebagai upaya penyempurnaan dari raperda RTRW yang sedang disusun. Mudah-mudahan datanya akurat, sehingga ada kecocokan dengan apa yang selama ini kita bahas dalam pembahasan raperda," jelas Herlas.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Pansus VII DPRD Jabar Daddy Rochanadi. Menurut dia, pihaknya sengaja datang ke BIG untuk menyinkronkan peta. "Karena salah satu syarat dalam Perda RTRW itu terlampir juga peta, jadi Pansus VII ingin memastikan bahwa peta dasar sudah dimiliki," katanya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6218 seconds (0.1#10.140)