13 Pesilat PSHT Jember Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi
loading...
A
A
A
SURABAYA - Polda Jatim menetapkan 13 orang pesilat Persaudaraan Setia Hari Terate (PSHT) Jember sebagai tersangka kasus pengeroyokan polisi di Kabupaten Jember pada Senin (22/7/2024) lalu.
Dari jumlah tersangka itu, dua orang di antaranya masih anak dibawah umur dan berstatus pelajar SMA. Dua orang tersangka anak, oleh polisi tidak disebutkan inisial namanya.
Sementara 11 tersangka lainnya adalah ARA (19), MAN (21), RAD (21), SLR (19), YAD (24), DAP (20), MYB (21), AB (21), AF (19), MVR (20) dan KNB (26).
Peran KNB adalah provokator, sekaligus melakukan aksi pengeroyokan terhadap anggota polisi yang sedang bertugas melakukan pengamanan jalan.
Sedangkan tersangka lainnya juga bertindak sebagai pengeroyok anggota polisi hingga mengalami luka patah tulang hidung dan menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Para tersangka diduga melanggar Pasal 160 KUHP jo Pasal 170 KUHP atau Pasal 212 KUHP atau Pasal 213 KUHP atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 KUHP.
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, pengeroyokan seorang polisi oleh sejumlah oknum pesilat PSHT bermula saat petugas Polsek Kaliwates dibantu Pamter memberi imbauan kepada anggota PSHT yang melakukan konvoi.
Dari jumlah tersangka itu, dua orang di antaranya masih anak dibawah umur dan berstatus pelajar SMA. Dua orang tersangka anak, oleh polisi tidak disebutkan inisial namanya.
Sementara 11 tersangka lainnya adalah ARA (19), MAN (21), RAD (21), SLR (19), YAD (24), DAP (20), MYB (21), AB (21), AF (19), MVR (20) dan KNB (26).
Peran KNB adalah provokator, sekaligus melakukan aksi pengeroyokan terhadap anggota polisi yang sedang bertugas melakukan pengamanan jalan.
Sedangkan tersangka lainnya juga bertindak sebagai pengeroyok anggota polisi hingga mengalami luka patah tulang hidung dan menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Para tersangka diduga melanggar Pasal 160 KUHP jo Pasal 170 KUHP atau Pasal 212 KUHP atau Pasal 213 KUHP atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 KUHP.
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, pengeroyokan seorang polisi oleh sejumlah oknum pesilat PSHT bermula saat petugas Polsek Kaliwates dibantu Pamter memberi imbauan kepada anggota PSHT yang melakukan konvoi.