Polres Jakbar Tangkap Sindikat Jual Beli Rekening Penampung Judi Online
Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB
loading...
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, pihaknya berhasil membongkar sindikat jual beli rekening penampung judi online. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat penjualan rekening untuk penampungan duit judi online . Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap seorang pelaku bernama Jefri (34).
"Benar kita amankan amankan satu orang atas nama J terkait penjualan rekening penampung judi online. Kita sedang lakukan pengembangan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, Kamis (25/7/2024).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan Jefri ditangkap di rumahnya di Jalan H Jamhari Gang 6, Tambora, Jakarta Barat pada Senin, 15 Juli 2024 yang lalu. Kasus terungkap berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya penjualan rekening penampungan judi online.
Baca juga: Polisi Tangkap Sejoli Promosikan Judi Online sambil Bikin Video Porno
"Selanjutnya, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat melakukan serangkaian tindakan penyelidikan maupun penyidikan dan didapatkan benar bahwa terdapat seseorang atas nama Jefri yang melakukan jual beli rekening untuk digunakan kegiatan judi online," kata Andri.
"Benar kita amankan amankan satu orang atas nama J terkait penjualan rekening penampung judi online. Kita sedang lakukan pengembangan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, Kamis (25/7/2024).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan Jefri ditangkap di rumahnya di Jalan H Jamhari Gang 6, Tambora, Jakarta Barat pada Senin, 15 Juli 2024 yang lalu. Kasus terungkap berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya penjualan rekening penampungan judi online.
Baca juga: Polisi Tangkap Sejoli Promosikan Judi Online sambil Bikin Video Porno
"Selanjutnya, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat melakukan serangkaian tindakan penyelidikan maupun penyidikan dan didapatkan benar bahwa terdapat seseorang atas nama Jefri yang melakukan jual beli rekening untuk digunakan kegiatan judi online," kata Andri.
Lihat Juga :