Pj Gubernur Jabar Beri Sinyal DPRD Kota Bogor Ajukan Kembali Raperda Pinjol

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:28 WIB
loading...
Pj Gubernur Jabar Beri...
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin (tengah) memberikan respons positif terkait rencana DPRD Kota Bogor memperjuangkan kembali pengesahan Raperda Pinjol. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
BOGOR - Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin memberikan respons positif terkait rencana DPRD Kota Bogor kembali memperjuangkan kembali pengesahan Raperda tentang Pencegahan dan Perlindungan Masyarakat dari Dampak Pinjaman Ilegal atau Pinjol. Sebelumnya pengajuan Raperda Pinjol dari DPRD Kota Bogor sempat ditolak bagian hukum Pemprov Jawa Barat.

Bey menyebutkan pemerintah harus hadir untuk menyelesaikan permasalahan pinjaman online yang memiliki korelasi dengan kasus judi online . Dari informasi yang diterimanya, banyak pelaku judi online mendapatkan uang untuk berjudi dari pinjaman online.

“Jadi mereka main judi kurang uang, ditawarkan pinjaman. Jadi tagihannya bukan dari judi online, tapi pinjaman online,” kata Bey saat hadir di Balai Kota Bogor, Rabu (3/7/2024). Baca juga: Bahas KUA-PPAS 2025, DPRD Kota Bogor Prioritaskan Anggaran Masyarakat

Bey mengatakan secara terbuka bahwa Pemprov Jawa Barat akan membahas kembali pengajuan Raperda Pinjol yang sempat diajukan DPRD Kota Bogor pada 2024. “Saya sepakat harus ada upaya bersama. Makanya tentang judol mari bahas bersama,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Bey juga mengungkapkan akan membantu Pemkot Bogor untuk bisa mendapatkan data terkait kasus judi online dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Kami nanti akan bantu minta data ke PPATK. Tentang judi online, mohon hati-hati karena kita tidak tahu di kiri, kanan, depan, belakang ada yang bermain, karena ini sudah mewabah sekali,” ungkapnya.

Menanggapi sinyal dukungan itu, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan, pihaknya semakin bersemangat mengajukan kembali pengesahan Raperda Pinjol. “Alhamdulillah, ini adalah respons yang sangat baik dari Bapak Pj Gubernur. Melihat dengan jelas permasalahan dan bagaimana pemerintah daerah turut memberikan solusi,” jelasnya.

Sebelumnya, di akhir Juni 2024 lalu DPRD Kota Bogor mengupayakan banding terhadap pertidaksetujuan Bagian Hukum Pemprov Jawa Barat terhadap Raperda Pinjol. Hal tersebut disampaikan Atang dalam seminar "Solusi Islam Mengatasi Pinjol’ yang diselenggaran ICMI Orda Kota Bogor di ruang Paripurna gedung DPRD Kota Bogor, Sabtu (29/6/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mensos Tegaskan Pemain...
Mensos Tegaskan Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima Bansos
Lisa Mariana Buka Suara...
Lisa Mariana Buka Suara usai Dituding Tipu Klien Endorsement, Singgung Judi Online
Sahroni Minta Siber...
Sahroni Minta Siber Polri Kejar Dalang Spam Judi Online di Medsos: Bukan Hal Sulit bagi Polisi
Rekomendasi
5 Rekomendasi Laptop...
5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Kerja Kantoran di Tahun 2026
Review iCar V23: SUV Boxy...
Review iCar V23: SUV Boxy Rp500 Juta yang Bikin Semua Orang Menoleh, tapi Tak Semua Jatuh Cinta
Statistik Ungkap Rahasia...
Statistik Ungkap Rahasia Spanyol ke Final Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Pramono Anung Janji...
Pramono Anung Janji JPO Tendean Segera Dibangun Kembali
Terduga Pelaku Teror...
Terduga Pelaku Teror Bom di Jaksel Jadi Tersangka, Fahira Idris Minta 6 Hal Ini Jadi Perhatian
Perkuat Ekonomi Kerakyatan,...
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Yolanda Mambu Dorong APBD Parigi Moutong Prorakyat
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
Pemkot Tangsel Bangun...
Pemkot Tangsel Bangun 3.280 PJU, Benyamin Davnie: Agar Aktivitas Masyarakat Aman
Densus 88 Antiteror:...
Densus 88 Antiteror: Bom Rakitan di MAN 3 Padang Berdaya Ledak Rendah
Infografis
Trump Perintahkan Pembukaan...
Trump Perintahkan Pembukaan Kembali Penjara Alcatraz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved