Pj Gubernur Jabar Beri Sinyal DPRD Kota Bogor Ajukan Kembali Raperda Pinjol
Kamis, 25 Juli 2024 - 11:28 WIB
loading...
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin (tengah) memberikan respons positif terkait rencana DPRD Kota Bogor memperjuangkan kembali pengesahan Raperda Pinjol. Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
BOGOR - Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin memberikan respons positif terkait rencana DPRD Kota Bogor kembali memperjuangkan kembali pengesahan Raperda tentang Pencegahan dan Perlindungan Masyarakat dari Dampak Pinjaman Ilegal atau Pinjol. Sebelumnya pengajuan Raperda Pinjol dari DPRD Kota Bogor sempat ditolak bagian hukum Pemprov Jawa Barat.
Bey menyebutkan pemerintah harus hadir untuk menyelesaikan permasalahan pinjaman online yang memiliki korelasi dengan kasus judi online . Dari informasi yang diterimanya, banyak pelaku judi online mendapatkan uang untuk berjudi dari pinjaman online.
“Jadi mereka main judi kurang uang, ditawarkan pinjaman. Jadi tagihannya bukan dari judi online, tapi pinjaman online,” kata Bey saat hadir di Balai Kota Bogor, Rabu (3/7/2024). Baca juga: Bahas KUA-PPAS 2025, DPRD Kota Bogor Prioritaskan Anggaran Masyarakat
Bey mengatakan secara terbuka bahwa Pemprov Jawa Barat akan membahas kembali pengajuan Raperda Pinjol yang sempat diajukan DPRD Kota Bogor pada 2024. “Saya sepakat harus ada upaya bersama. Makanya tentang judol mari bahas bersama,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Bey juga mengungkapkan akan membantu Pemkot Bogor untuk bisa mendapatkan data terkait kasus judi online dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Kami nanti akan bantu minta data ke PPATK. Tentang judi online, mohon hati-hati karena kita tidak tahu di kiri, kanan, depan, belakang ada yang bermain, karena ini sudah mewabah sekali,” ungkapnya.
Menanggapi sinyal dukungan itu, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan, pihaknya semakin bersemangat mengajukan kembali pengesahan Raperda Pinjol. “Alhamdulillah, ini adalah respons yang sangat baik dari Bapak Pj Gubernur. Melihat dengan jelas permasalahan dan bagaimana pemerintah daerah turut memberikan solusi,” jelasnya.
Sebelumnya, di akhir Juni 2024 lalu DPRD Kota Bogor mengupayakan banding terhadap pertidaksetujuan Bagian Hukum Pemprov Jawa Barat terhadap Raperda Pinjol. Hal tersebut disampaikan Atang dalam seminar "Solusi Islam Mengatasi Pinjol’ yang diselenggaran ICMI Orda Kota Bogor di ruang Paripurna gedung DPRD Kota Bogor, Sabtu (29/6/2024).
Bey menyebutkan pemerintah harus hadir untuk menyelesaikan permasalahan pinjaman online yang memiliki korelasi dengan kasus judi online . Dari informasi yang diterimanya, banyak pelaku judi online mendapatkan uang untuk berjudi dari pinjaman online.
“Jadi mereka main judi kurang uang, ditawarkan pinjaman. Jadi tagihannya bukan dari judi online, tapi pinjaman online,” kata Bey saat hadir di Balai Kota Bogor, Rabu (3/7/2024). Baca juga: Bahas KUA-PPAS 2025, DPRD Kota Bogor Prioritaskan Anggaran Masyarakat
Bey mengatakan secara terbuka bahwa Pemprov Jawa Barat akan membahas kembali pengajuan Raperda Pinjol yang sempat diajukan DPRD Kota Bogor pada 2024. “Saya sepakat harus ada upaya bersama. Makanya tentang judol mari bahas bersama,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Bey juga mengungkapkan akan membantu Pemkot Bogor untuk bisa mendapatkan data terkait kasus judi online dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Kami nanti akan bantu minta data ke PPATK. Tentang judi online, mohon hati-hati karena kita tidak tahu di kiri, kanan, depan, belakang ada yang bermain, karena ini sudah mewabah sekali,” ungkapnya.
Menanggapi sinyal dukungan itu, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan, pihaknya semakin bersemangat mengajukan kembali pengesahan Raperda Pinjol. “Alhamdulillah, ini adalah respons yang sangat baik dari Bapak Pj Gubernur. Melihat dengan jelas permasalahan dan bagaimana pemerintah daerah turut memberikan solusi,” jelasnya.
Sebelumnya, di akhir Juni 2024 lalu DPRD Kota Bogor mengupayakan banding terhadap pertidaksetujuan Bagian Hukum Pemprov Jawa Barat terhadap Raperda Pinjol. Hal tersebut disampaikan Atang dalam seminar "Solusi Islam Mengatasi Pinjol’ yang diselenggaran ICMI Orda Kota Bogor di ruang Paripurna gedung DPRD Kota Bogor, Sabtu (29/6/2024).
Lihat Juga :