Pj Gubernur Jabar Beri Sinyal DPRD Kota Bogor Ajukan Kembali Raperda Pinjol

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:28 WIB
loading...
Pj Gubernur Jabar Beri...
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin (tengah) memberikan respons positif terkait rencana DPRD Kota Bogor memperjuangkan kembali pengesahan Raperda Pinjol. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
BOGOR - Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin memberikan respons positif terkait rencana DPRD Kota Bogor kembali memperjuangkan kembali pengesahan Raperda tentang Pencegahan dan Perlindungan Masyarakat dari Dampak Pinjaman Ilegal atau Pinjol. Sebelumnya pengajuan Raperda Pinjol dari DPRD Kota Bogor sempat ditolak bagian hukum Pemprov Jawa Barat.

Bey menyebutkan pemerintah harus hadir untuk menyelesaikan permasalahan pinjaman online yang memiliki korelasi dengan kasus judi online . Dari informasi yang diterimanya, banyak pelaku judi online mendapatkan uang untuk berjudi dari pinjaman online.

“Jadi mereka main judi kurang uang, ditawarkan pinjaman. Jadi tagihannya bukan dari judi online, tapi pinjaman online,” kata Bey saat hadir di Balai Kota Bogor, Rabu (3/7/2024). Baca juga: Bahas KUA-PPAS 2025, DPRD Kota Bogor Prioritaskan Anggaran Masyarakat

Bey mengatakan secara terbuka bahwa Pemprov Jawa Barat akan membahas kembali pengajuan Raperda Pinjol yang sempat diajukan DPRD Kota Bogor pada 2024. “Saya sepakat harus ada upaya bersama. Makanya tentang judol mari bahas bersama,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Bey juga mengungkapkan akan membantu Pemkot Bogor untuk bisa mendapatkan data terkait kasus judi online dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Kami nanti akan bantu minta data ke PPATK. Tentang judi online, mohon hati-hati karena kita tidak tahu di kiri, kanan, depan, belakang ada yang bermain, karena ini sudah mewabah sekali,” ungkapnya.

Menanggapi sinyal dukungan itu, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan, pihaknya semakin bersemangat mengajukan kembali pengesahan Raperda Pinjol. “Alhamdulillah, ini adalah respons yang sangat baik dari Bapak Pj Gubernur. Melihat dengan jelas permasalahan dan bagaimana pemerintah daerah turut memberikan solusi,” jelasnya.

Sebelumnya, di akhir Juni 2024 lalu DPRD Kota Bogor mengupayakan banding terhadap pertidaksetujuan Bagian Hukum Pemprov Jawa Barat terhadap Raperda Pinjol. Hal tersebut disampaikan Atang dalam seminar "Solusi Islam Mengatasi Pinjol’ yang diselenggaran ICMI Orda Kota Bogor di ruang Paripurna gedung DPRD Kota Bogor, Sabtu (29/6/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Harkitnas 2026 Jadi...
Harkitnas 2026 Jadi Alarm Ancaman Generasi Muda, dari AI hingga Judi Online
Rekomendasi
MNC University Bersama...
MNC University Bersama Kedutaan Kuba dan Espanolindo Gelar Movie Screening & Photo Exhibition
Mendagri Pakistan Sampaikan...
Mendagri Pakistan Sampaikan Surat Khusus untuk Mojtaba Khamenei
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved