Cabuli Pasien, Dukun Pijat di Sumenep Diringkus Polisi

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:02 WIB
loading...
Cabuli Pasien, Dukun...
Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, menggelar konferensi pers terkait seorang dukun pijat berinisial MS (45) yang ditangkap karena diduga mencabuli pasiennya. Foto/Diwan MZ/MPI
A A A
SUMENEP - Seorang dukun pijat berinisial MS (45) warga Kecamatan Pragaan, Sumenep, ditangkap polisi karena diduga mencabuli pasiennya. Tersangka diduga melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban berinisial MH (25) yang sedang mengalami sakit di bagian kaki akibat kecelakaan.

Menurut keterangan dari Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, modus operandi yang dilakukan tersangka adalah berpura-pura memijat korban namun berujung pada tindakan pencabulan. "Tersangka berpura-pura memijat korban, namun setelahnya malah mencabuli," ungkapnya pada Rabu (24/7/2024).

Insiden ini terjadi pada hari Kamis, 20 Juni 2024, sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban MH (25) bersama keponakannya baru saja kembali dari Puskesmas Pragaan dan langsung menuju rumah tersangka MS untuk mendapatkan pijatan pada kaki yang baru saja mengalami kecelakaan.

Setibanya di rumah tersangka, korban MH masih harus menunggu giliran. MH menunggu di luar bersama keponakannya, namun kemudian keponakannya pamit ke kamar mandi sehingga korban menunggu sendirian. Setelah tiba gilirannya, korban dipersilakan masuk untuk dipijat sementara keponakannya menunggu di luar.

Baca Juga: Kantongi Sabu, Sopir Anggota Dewan Sumenep Ditangkap Polisi di Sampang

Alih-alih mendapatkan pijatan pada kakinya, korban malah dicabuli oleh tersangka yang meraba bagian vitalnya. Hal ini membuat korban kaget dan berteriak, kemudian lari keluar rumah sambil menangis dan mengambil sepeda.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, polisi akhirnya menangkap tersangka MS. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku terangsang dengan tubuh korban yang juga merupakan pasiennya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut. Atas perbuatannya, tersangka kini terancam dijerat dengan Pasal 6 huruf b Undang-Undang RI No. 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Aparat Didesak Tindak...
Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Lab Vape...
Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Bikin Geger! Benda Mirip...
Bikin Geger! Benda Mirip Torpedo Mengapung di Pinggir Pantai Sumenep
Dilan Janiyar Syok Temukan...
Dilan Janiyar Syok Temukan Chat Asisten dengan Dukun di Ponsel
Dilan Janiyar Bongkar...
Dilan Janiyar Bongkar Dugaan Didukunin Asisten Sendiri, Targetnya Satu Keluarga!
Viral Pengemudi Mobil...
Viral Pengemudi Mobil Gunakan Lampu Tembak Belakang, Ditangkap Polisi
Rekomendasi
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved