Pemuda Ini Nekat Gelapkan Mobil dan Bawa Kabur Uang Ratusan Juta

Senin, 24 Agustus 2020 - 13:45 WIB
loading...
Pemuda Ini Nekat Gelapkan...
Pelaku penipuan saat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Banyumas. FOTO : Dok Humas Polresta Banyumas
A A A
BANYUMAS - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan.

Polisi telah mengamankan KRS (35) di terminal Kabupaten Purbalingga pada Sabtu (22/8/2020). Diketahui, pelaku sebagai perantara pembelian mobil usai menerima uang transferan untuk pembayaran mobil dari korban sebesar Rp323 juta, digunakan untuk kepentingan pribadi.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka melalui Kasat Reskrim AKP Berry mengungkapkan, kejadian bermula saat korban meminta tolong kepada pelaku untuk mencarikan dagangan mobil Toyota Fortuner VRZ karena ada pesanan dari pembeli.

Keesokan harinya, pelaku mencari mobil sesuai pesanan di wilayah Jakarta kemudian menyampaikan via telpon telah mendapatkan mobil tersebut dan dilakukan pengecekan body maupun mesin mobil oleh pelaku lalu pelakh menyampaikan kondisi mobil bagus atau sesuai.

“Korban mentransfer uang untuk pembayaran uang muka yang kemudian diserahkan kepada penjual mobil. Keesokan harinya, korban kembali transfer uang untuk pelunasan pembayaran mobil tersebut kepada pelaku dan pelaku menyampaikan bahwa uang tersebut akan dibayarkan langsung serta mobil akan dibawa menuju Purwokerto pada Rabu (12/8),” ungkap AKP Berry, Senin (24/8/2020).

"Namun saat hari yang dijanjikan pelaku untuk membawa mobil menuju Purwokerto, pelaku sempat menyampaikan ketiduran di rest area tol Brexit dan akan segera sampai Purwokerto, akan tetapi setelah itu nomer ponsel pelaku tidak lagi bisa dihubungi,” ungkapnya.(Baca juga : 2 Anggota DPRD Banyumas Positif COVID-19, Gedung Dewan Lockdown )

Dia menambahkan, karena merasa curiga dengan pelaku KRS, korban mencari informasi tentang mobil tersebut dan berhasil komunikasi dengan penjual mobil, dari penjual mobil menyampaikan bahwa mobil belum dibayar dan baru menerima uang muka sebesar Rp1 juta.

“Saat ini pelaku kami amankan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut beserta barang bukti berupa slip pemindahan dana antar rekening BCA tertanggal 11 Agustus 2020 sebesar Rp 250 juta perihal pelunasan Toyota Fortuner, satu bendel cetak rekening koran nomor rekening BCA atas nama Yuliani, satu buah handphone merk Samsung type A10s warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp. 6.500.000,” sebut AKP Berry.

Atas perbuatannya, pelaku KRS dikenakan pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan atau penggelapan dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.(Baca juga : Jenazah Staf KPU Yahukimo Dipulangkan ke Kampung Halaman di Banyumas )

(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Prabowo Ziarah ke Makam...
Prabowo Ziarah ke Makam Kakeknya Margono Djojohadikusumo di Banyumas
Prabowo Tinjau Pengolahan...
Prabowo Tinjau Pengolahan Sampah Terpadu di Banyumas yang Hasilkan Paving hingga Genteng
Rekomendasi
Iran Bebas Produksi,...
Iran Bebas Produksi, Jual, dan Kirim Minyak Mentah, Bayar Pakai Dolar AS
Prabowo Pakai Peci Karanji...
Prabowo Pakai Peci Karanji Hadiri Pekan Petani dan Nelayan di Gorontalo
Israel Anggap Turki...
Israel Anggap Turki Lebih Berbahaya Dibandingkan Iran
Berita Terkini
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved