Soal Aset Kendaraan Dinas Diduga Hilang, Begini Penjelasan Plt Kepala BKAD Tangsel

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:43 WIB
loading...
Soal Aset Kendaraan...
Pemkot Tangsel menindaklanjuti rekomendasi BPK perwakilan Provinsi Banten terkait hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Foto/istimewa
A A A
TANGERANG SELATAN - Pemerintah Kota Tangerang Selatan ( Pemkot Tangsel ) menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Banten terkait hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangsel Eki Herdiana mengatakan laporan keuangan oleh pemerintah daerah itu diserahkan untuk diperiksa mengikuti ketentuan yang telah diatur.

"Bahwa amanat Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2003 tentang Perbendaharaan Negara; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan bahwa paling lambat dua bulan setelah berakhirnya tahun anggaran, pemerintah termasuk pemerintah daerah wajib menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)," katanya, Selasa (23/7/2024).

Baca juga: Gelar Raker 2024, Dekranasda Kota Tangsel Selaraskan Program Kerja

Menurut Eki, sebelum laporan keuangan disampaikan sesuai ketentuan tersebut maka harus dilakukan pemeriksaan oleh BPK yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab tentang keuangan negara.

"Hasil laporan keuangan pemerintah setelah dilakukan pemeriksaan menjadi laporan keuangan audited dan disampaikan melalui BPK untuk mendapatkan opini atas laporan keuangan audited yang telah disampaikan," imbuhnya.

Baca juga: Wali Kota Tangsel Serahkan 97 Sertifikat Tanah Hasil Program PTSL ke Masyarakat

Dalam penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tangsel audited 2023, BPK RI Perwakilan Propinsi Banten merekomendasikan catatan atas temuan pemeriksaan.

"Selanjutnya Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menindaklanjuti rekomendasi BPK RI Perwakilan Propinsi Banten atas Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah nomor Nomor: 31.B/LHP/XVIII.SRG/05/2024 tanggal 06 Mei 2024 pada temuan penatausahaan aset tetap pemerintah Kota Tangerang Selatan belum tertib," jelas Eki.

Tindak lanjut atas rekomendasi itu, kata dia, dilakukan berdasarkan Pasal 3 ayat 3 Peraturan BPK RI Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemantauan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK.

"Sedangkan terhadap rekomendasi informasi data barang kendaraan yang belum dilengkapi nomor polisi, nomor mesin dan nomor rangka sebesar Rp2.087 miliar, seluruh perangkat daerah telah memutakhirkan data barang milik daerah melalui inventarisasi sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah," jelasnya.

Dia memastikan, unit mobil dan kendaraan roda dua yang disebut menghilang dalam pemberitaan telah didata dan diinventarisir. "Mobil aman semua, sepeda motor sebagian di sana, sebagian lain masih digunakan oleh perangkat daerah. Semua mobil aman ada di gedung parkir Pemkot Tangsel," jelasnya.

Sementara mobil yang dimaksud, di antaranya Daihatsu Terios dengan plat B 1430 NQN, Toyota Camry dengan plat B 1003 WQA, serta beberapa unit mobil lainnya. "Camry ada di gedung parkir lantai 7 A, Terios ada di gedung parkir 8, dan Grand Livina juga ada di gedung parkir lantai 8," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Rekomendasi
Daveigh Chase, Pemeran...
Daveigh Chase, Pemeran 'The Ring' dan Pengisi Suara 'Lilo & Stitch' Meninggal Dunia
Kondisi Terkini Haji...
Kondisi Terkini Haji Bolot, Sudah Dipindah ke Ruang Rawat Inap dan Mulai Pulih
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp30.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Infografis
DPR Tegur Kepala Bapanas...
DPR Tegur Kepala Bapanas soal Harga Telur yang Masih Tinggi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved