12 Tuntutan Aliansi BEM SI dalam Aksi di Istana Merdeka
Senin, 22 Juli 2024 - 18:24 WIB
loading...
A
A
A
Herianto mengancam, jika istana tidak merespons maka aksi mahasiswa itu akan membesar di sejumlah daerah. Mereka ingin menemui Presiden Jokowi atau perwakilannya dari istana.
1. Menuntut Jokowi untuk tidak cawe-cawe di Pilkada Indonesia 2024,
2. Menolak kembalinya dwifungsi TNI-Polri demi demokrasi Indonesia,
3. Sahkan RUU perampasan aset dan RUU Masyarakat Adat,
4. Tuntaskan kasus pelanggaran HAM berat dan tindak tegas pelaku represifitas kepolisian,
5. Tuntaskan konflik agraria dan wujudkan reforma agraria sejati,
6. Cabut PP Nomor 25 Tahun 2024 dan mengkaji ulang kebijakan hilirisasi nikel,
7. Menuntut pemerintah untuk mengatasi limbah industri dan memperhatikan AMDAL dalam pembangunan proyek,
8. Menuntut pemerintah untuk meningkatkan fasilitas, pelayanan dan sistem kesehatan,
9. Cabut UU Tapera dan revisi kembali pasal-pasal yang bermasalah,
10. Mewujudkan keadilan dan pemerataan pendidikan di Indonesia,
11. Wujudkan wacana pendidikan gratis di Indonesia,
12. Cabut dan revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 untuk dikasih kembali subtansi materialnya.
Berikut adalah 12 tuntutannya:
1. Menuntut Jokowi untuk tidak cawe-cawe di Pilkada Indonesia 2024,
2. Menolak kembalinya dwifungsi TNI-Polri demi demokrasi Indonesia,
3. Sahkan RUU perampasan aset dan RUU Masyarakat Adat,
4. Tuntaskan kasus pelanggaran HAM berat dan tindak tegas pelaku represifitas kepolisian,
5. Tuntaskan konflik agraria dan wujudkan reforma agraria sejati,
6. Cabut PP Nomor 25 Tahun 2024 dan mengkaji ulang kebijakan hilirisasi nikel,
7. Menuntut pemerintah untuk mengatasi limbah industri dan memperhatikan AMDAL dalam pembangunan proyek,
8. Menuntut pemerintah untuk meningkatkan fasilitas, pelayanan dan sistem kesehatan,
9. Cabut UU Tapera dan revisi kembali pasal-pasal yang bermasalah,
10. Mewujudkan keadilan dan pemerataan pendidikan di Indonesia,
11. Wujudkan wacana pendidikan gratis di Indonesia,
12. Cabut dan revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 untuk dikasih kembali subtansi materialnya.
(maf)
Lihat Juga :