Dankolakops Pamputer Pimpin Upacara Penjemputan Satgas Pengamanan Pulau Terluar

Sabtu, 20 Juli 2024 - 20:41 WIB
loading...
Dankolakops Pamputer...
Dankolakops Pamputer Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva memimpin upacara penjemputan Satgas Purna Tugas Pengamanan Pulau Terluar Maluku Ke-XXVI Yonif 733/Masariku. Foto/Ist
A A A
AMBON - Komandan Komando Pelaksana Operasi (Dankolakops) Pengamanan Pulau Terluar (Pamputer) Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva memimpin upacara penjemputan Satgas Purna Tugas Pengamanan Pulau Terluar Maluku Ke-XXVI Yonif 733/Masariku 2023-2024.

Upacara tersebut digelar di Lapangan Markas Komando Yonif 733/Masariku, Jalan Leo Wattimena, Desa Waeheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku, Sabtu (20/7/2024).



Upacara tersebut sesuai dengan perintah Pangdam XV/Pattimura selaku Pangkogasgab Pengamanan Pulau Terluar Maluku Indonesia Timur. Hadir dalam kegiatan tersebut Kasrem 151/Binaiya, para Kasi Kasrem 151/Binaiya, para Komandan/Kabalak Korem 151/Binaiya dan sebagainya.

Antoninho Rangel Da Silva menjelaskan, TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara berdasarkan UU No 34 Tahun 2004, ada 3 tugas pokok TNI.

"Pelaksanaan tugas pengamanan di pulau terluar Indonesia timur, TNI mengunakan landasan konstitusionalnya UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang bagaimana pengelolaan wilayah-wilayah pesisir di pulau terluar," kata Dankolakops Pamputer yang juga menjabat Danrem 151/Binaiya.



Selain itu, Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang penetapan pulau-pulau kecil terluar di wilayah Indonesia timur serta surat perintah dari Pangkogasgab Pamputer Maluku Nomor: Sprint /1242/VII/2023 tgl 16 juli 2024 tentang perintah melaksanakan pengamanan di pulau terluar di wilayah maluku Indonesia Timur.

"Itulah yang menjadi landasan konstusional yang digunakan oleh Satgas dalam melaksanakan pengamanan di Pulau Terluar Indonesia," katanya.

Menurut Antoninho, Satgas melaksanakan pengamanan di beberapa pulau terluar Indonesia khususnya di Indonesia timur mulai dari Kepulauan Aru, Kepulauan Tanimbar, hingga Kepulauan Maluku Barat Daya.

"Satgas pengamanan pulau terluar Yonif 733 diganti dengan Yonif 734 maupun 735 yang disiapkan secara khusus, mereka melaksanakan tugas operasi kurang lebih setahun," ujarnya.

Tugas mereka, kata Antoninho, yaitu melaksanakan pengamanan secara profesional, integratif, dan komprehensif di pulau terluar yang telah ditentukan dari komando atas.

"Satu hal yang perlu kita ketahui dalam Hukum Laut Internasional atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 bahwa batas-batas dalam mengelola Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia adalah 12 mil dari garis pantai, merupakan kedaulatan negara kita," paparnya.

Antoninho menambahkan, tugas Satgas Pamputer adalah mengamankan dan menjaga perbatasan negara agar tidak terjadi penyelundupan, transnational crime, aktivitas intelijen dari negara asing yang dapat merugikan negara lndonesia serta mengantisipasi segala bentuk ancaman eksternal dari luar.

"Terkait keberhasilan yang diperoleh Satgas Purna Tugas Pamputer Yonif 733/Masariku mendapatkan beberapa senjata laras panjang rakitan pos saya beri piagam penghargaan di Pulau Tanimbar yang dekat dengan Australia dan Timor Leste," ucapnya.

Para prajurit mendapatkan senjata rakitan tersebut dari hasil pengalangan dan pembinaan komunikasi sosial yang efektif dengan masyarakat sehingga mereka menyerahkan senjata tersebut.

"Asal muasal senjata tersebut mungkin berasal dari saat kerusuhan waktu lalu sehingga dibawa oleh masyarakat, disimpan dan akhirnya diberikan kepada prajurit kita, alhamdulillah diamankan dan dilaporkan ke komando atas sesuai dengan prosedur yang berlalu," ungkapnya.

"Jagalah Indonesiaku dengan pengabdian tiada akhir tanpa pamrih sebagai prajurit sapta marga sejati yang selalu menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsa Indonesia di mana pun berada," tandas Antoninho.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2164 seconds (0.1#10.140)