Kisah Prabu Jayabaya Pimpin Rakyat Kediri dengan Kitab Aturan Kebijaksanaan

Sabtu, 20 Juli 2024 - 06:12 WIB
loading...
Kisah Prabu Jayabaya...
Raja Kediri Prabu Jayabaya memimpin kerajaan dengan bijaksana. Foto/Ilustrasi
A A A
Prabu Jayabaya Raja Kediri memimpin kerajaan dengan bijaksana. Konon Kediri begitu disegani beberapa kerajaan lain di Nusantara. Saat memimpin Kediri, Jayabaya tidak hanya mengatur urusan keagamaan saja, tapi juga aturan hukum perundang-undangan juga dipikirkannya.

Aturan ini diatur oleh Prabu Jayabaya dalam sebuah kitab perundangan-undangan yang sistematis. Tetapi tidak diketahui nama pasti dari kitab tersebut, hanya itu menyangkut urusan kehidupan sehari-hari antar warga.

Aturan mulai dari hukum diplomasi, aliansi, hingga sanksi yang melakukan pembohongan publik diatur sedemikian rupa, sebagaimana dikutip dari buku "Hitam Putih Ken Arok: Dari Kejayaan hingga Keruntuhan". Pada kitab itu diatur ada 20 bab yang meliputi beberapa urusan dan aturan.

Baca Juga: Asal Usul Kerajaan Demak, Kesultanan yang Dibentuk di Daerah Rawan Banjir

Pada Bab I misalnya, diatur bagaimana perbedaan dana dan denda, yang menjadi pemasukan kerajaan. Kemudian aturan perihal ketentuan diplomasi, aliansi, kontribusi, dan sanksi.

Kemudian pada Bab II berupa Astadusta berisi tentang sanksi delapan kejahatan, penipuan, pemerasan, pencurian, pemerkosaan, penganiayaan, pembalakan, penindasan dan pembunuhan.

Kejadian di Bab III: Kawula, berisi tentang hak-hak dan kewajiban masyarakat sipil, Bab IV berupa Astacorah, berisi tentang delapan macam penyimpangan administrasi kenegaraan, serta Bab V: Sahasa, berisi sistem pelaksanaan transaksi yang berkaitan pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga: Kisah Prabu Jayabaya Jadikan Kediri Kiblat Kemajuan Kesusastraan Nusantara

Berikutnya di Bab VI disebut Adol-atuku, berisi tentang hukum perdagangan, Bab VII: Gadai atau Sanda, berisi tentang tata cara pengelolaan lembaga pegadaian, dan Bab VIII: Utang-apihutang, berisi aturan pinjam- meminjam.

Bab IX disebut Titipan, berisi tentang sistem lumbung dan penyimpanan barang.

Selanjutnya, Bab X: Pasok Tukon, berisi tentang hukum perhelatan, Bab XI: Kawarangan, berisi tentang hukum perkawinan, Bab XII: Paradara, berisi hukum dan sanksi tindak asusila, dan Bab XIII: Drewe kaliliran, berisi tentang sistem pembagian warisan.

Bab XIV: Wakparusya, berisi tentang sanksi penghinaan dan pencemaran nama baik, Bab XV: Dendaparusya, berisi tentang sanksi pelanggaran administrasi, Bab XVI: Kagelehan, berisi tentang sanksi kelalaian yang menyebabkan kerugian publik.

Bab XVII: Atukaran, berisi tentang sanksi karena menyebarkan permusuhan, atau sebutannya provokator. Berikutnya dua bab terakhir yakni Bab XVIII: Bumi, berisi tentang tata cara pungutan pajak dan Bab XX Dwilatek berisi sanksi karena melakukan kebohongan publik.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Balik Kesaktian Pangeran...
Di Balik Kesaktian Pangeran Diponegoro, Ada Keris Pusaka Bernama Kiai Bondoyudo
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
Kisah Jenderal Kopassus...
Kisah Jenderal Kopassus Soegito Pertaruhkan Nyawa saat Hadapi Pemberontak Fretilin
Kisah Pasukan Legiun...
Kisah Pasukan Legiun Mangkunegaran Mampu Menandingi Kekuatan Militer Eropa
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Dekan FH UMT: Kompolnas...
Dekan FH UMT: Kompolnas Perlu Diatur melalui Undang-Undang Tersendiri
Rekomendasi
Flying Flea C6 Motor...
Flying Flea C6 Motor Listrik Pertama Royal Enfield Diperkenalkan
8 Pangkalan Militer...
8 Pangkalan Militer AS Diserang Iran, IRGC: Selat Hormuz Milik Kita
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara Jadi Momentum Evaluasi dan Mendengar Masukan Masyarakat
Berita Terkini
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved