Ramai-Ramai Lindungi Iptu Rudiana, Perhimpunan Advokat Perhakhi Berikan Bantuan Hukum

Jum'at, 19 Juli 2024 - 16:32 WIB
loading...
Ramai-Ramai Lindungi...
Ketua Umum Pusat Bantuan Hukum Perbhakhi, Pitra Romadhoni Nasution. Foto/Miftahudin
A A A
CIREBON - Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (Perhakhi) memberikan bantuan hukum kepada Iptu Rudiana , ayah Eky.

Ketua Umum Pusat Bantuan Hukum Perbhakhi, Pitra Romadhoni Nasution menilai Iptu Rudiana selama ini merupakan korban, karena anaknya Eky menjadi korban pembunuhan dalam kasus Vina Cirebon .

“Sebagai ayah korban, Iptu Rudiana berhak mencari keadilan dan kepastian hukum. Apalagi belum lama ini Iptu Rudiana dilaporkan keluarga terpidana ke Bareskrim Mabes Polri,” kata Pitra, Jumat (19/7/2024).



Perhakhi menambahkan, pelaporan yang dilakukan oleh keluarga terpidana adalah salah satu bentuk upaya dari pihak-pihak yang ingin mematahkan semangat Iptu Rudiana dalam memperjuangkan keadilan bagi anaknya yang telah meninggal dunia.

Perhakhi menyebut saat ini advokat yang akan membela Iptu Rudiana sudah puluhan orang, dan tentunya akan bertambah seiring tim pencari fakta dari DPP Perhakhi selesai mengumpulkan bukti-bukti dalam mengungkap kasus pembunuhan Eky dan Vina.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2082 seconds (0.1#10.140)