Layani Hukum Masyarakat secara Online, Ruang Hukum Luncurkan Website
Senin, 24 Agustus 2020 - 08:57 WIB
loading...
Founder Ruang Hukum Windi Berlianti. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - PT Wahana Inti Berkarya Indonesia atau dikenal dengan Ruang Hukum, meluncurkan website ruanghukum.co.id. Website ini bergerak pada bidang jasa pelayanan hukum online, yaitu berupa digital platform.
"Upaya ini diciptakan untuk mengikuti perubahan, dimana saat ini masyarakat ingin bergerak maju, praktis dan modern. Namun, masih terbatas dengan proses pelayanan hukum yang terkesan rumit dan membutuhkan waktu lama, padahal setiap harinya masyarakat akan selalu bersinggungan dengan hukum seperti pencatatan kelahiran dan kematian, perkawinan, berbisnis hingga mengelola keuangan," terang Founder Ruang Hukum Windi Berlianti dalam keterangannya, Minggu 23 Agustus 2020.
Menurut dia, ruang hukum bentuk kepedulian terhadap masyarakat dalam bentuk pemenuhan kebutuhan pelayanan hukum modern bagi seluruh anak bangsa. "Ruang Hukum memiliki visi untuk memperbaiki sistem pelayanan jasa hukum konvensional melalui produk digital melalui website ruanghukum.co.id," kata Windi.
Ruanghukum.co.id adalah platform pelayanan hukum pertama di Indonesia yang seluruh proses pengurusannya diintegrasikan secara online dan dapat diakses dalam genggaman. Sehingga,kata dia, klien ruang hukum akan dengan mudah menemukan penyedia jasa yang tepat dan berkualitas secara online tanpa harus pergi ke kantor layanan hukum ataupun instansi.
"Ruang Hukum percaya bahwa mudahnya proses layanan legalitas merupakan bagian dari sarana pemberdayaan masyarakat dan juga bagi pelaku usaha terutama UMKM dalam mengembangkan usahanya," jelas Windi Berlianti.
"Upaya ini diciptakan untuk mengikuti perubahan, dimana saat ini masyarakat ingin bergerak maju, praktis dan modern. Namun, masih terbatas dengan proses pelayanan hukum yang terkesan rumit dan membutuhkan waktu lama, padahal setiap harinya masyarakat akan selalu bersinggungan dengan hukum seperti pencatatan kelahiran dan kematian, perkawinan, berbisnis hingga mengelola keuangan," terang Founder Ruang Hukum Windi Berlianti dalam keterangannya, Minggu 23 Agustus 2020.
Menurut dia, ruang hukum bentuk kepedulian terhadap masyarakat dalam bentuk pemenuhan kebutuhan pelayanan hukum modern bagi seluruh anak bangsa. "Ruang Hukum memiliki visi untuk memperbaiki sistem pelayanan jasa hukum konvensional melalui produk digital melalui website ruanghukum.co.id," kata Windi.
Ruanghukum.co.id adalah platform pelayanan hukum pertama di Indonesia yang seluruh proses pengurusannya diintegrasikan secara online dan dapat diakses dalam genggaman. Sehingga,kata dia, klien ruang hukum akan dengan mudah menemukan penyedia jasa yang tepat dan berkualitas secara online tanpa harus pergi ke kantor layanan hukum ataupun instansi.
"Ruang Hukum percaya bahwa mudahnya proses layanan legalitas merupakan bagian dari sarana pemberdayaan masyarakat dan juga bagi pelaku usaha terutama UMKM dalam mengembangkan usahanya," jelas Windi Berlianti.
Lihat Juga :