Tarif KRL jika Tak Disubsidi Bisa Rp10.000 hingga Rp15.000

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:26 WIB
loading...
Tarif KRL jika Tak Disubsidi...
Tarif KRL Commuter Line jika tidak disubsidi pemerintah harganya bisa melonjak Rp10.000 hingga Rp15.000. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tarif KRL Commuter Line jika tidak disubsidi pemerintah harganya bisa melonjak Rp10.000 hingga Rp15.000. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkap tarif asli KRL ketika muncul kebijakan penyesuaian tarif di tahun 2023.

Jika melihat dari tahun 2021, pemerintah telah menggelontorkan subsidi tiket pengguna KRL sebesar Rp1,99 triliun. Jumlah tersebut Rp400 miliar lebih banyak dari tahun 2020.

Baca juga: Penjelasan KAI Commuter soal Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek

Selama ini pemerintah terus membayar PSO kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan nilai triliunan per tahun. Subsidi ini diberikan agar penyelenggaraan pelayanan publik termasuk di industri kereta api berjalan optimal.

Sehingga, pada tahun 2022 sempat ada isu kenaikan harga tiket dari Rp3.000 menjadi Rp5.000. Ini karena pemerintah harus menanggung Rp11.981 untuk satu kali perjalanan yang dilakukan oleh satu orang.

Kemudian, di tahun 2023 Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyesuaikan skema subsidi Public Service Obligation (PSO) tentang tarif KRL. Nantinya masyarakat berpenghasilan tinggi akan dikenakan penyesuaian tarif KRL alias membayar lebih untuk naik KRL.

Untuk subsidi tarif KRL akan lebih diutamakan bagi masyarakat miskin. Mereka nantinya tetap membayar harga biasa jika tergolong sebagai masyarakat miskin.

Nanti pihak KRL akan menggunakan data dari Kementerian Dalam Negeri untuk mengetahui siapa saja yang berhak untuk mendapatkan subsidi tersebut.

Sedangkan bagi mereka yang dianggap mampu secara finansial akan tetap membayar sesuai tarif yang seharusnya dibayarkan.

Hingga saat ini masih belum jelas berapa nominal tambahan yang harus dibayarkan oleh masyarakat mampu. Namun ada kemungkinan jika para penumpang yang mampu akan membayar penuh sebesar Rp10.000 hingga Rp15.000.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPR Rumah Subsidi Bisa...
KPR Rumah Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%
Operasional Bertahap...
Operasional Bertahap KRL di Stasiun JIS Mulai Layani Penumpang
IIusi Rasa Aman di Gerbong...
IIusi Rasa Aman di Gerbong Perempuan
Rekomendasi
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
Tips Redakan Nyeri Kepala...
Tips Redakan Nyeri Kepala Nyut-nyutan dari Dokter, Sederhana Pakai Bola Tenis
Dituduh Meniru Porsche...
Dituduh Meniru Porsche Taycan, Bos MG Kehilangan Muka
Berita Terkini
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved