Panji Gumilang Bebas dari Lapas Indramayu, Terima Remisi 15 Hari

Rabu, 17 Juli 2024 - 17:27 WIB
loading...
Panji Gumilang Bebas...
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, akhirnya menghirup udara bebas, Rabu (17/7/2024). Foto: SINDOnews/Andrian Supendi
A A A
INDRAMAYU - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang akhirnya menghirup udara bebas, Rabu (17/7/2024). Ia dibebaskan setelah menjalani masa hukuman 1 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Indramayu.

Dengan mengenakan setelan jas berwarna hitam, Panji Gumilang tampak keluar dari pintu Lapas pada pagi hari. Sejumlah orang, tampak telah menunggu kemunculan Panji Gumilang.

Begitu keluar, Panji Gumilang melambaikan tangan semacam salam hormat, sembari tangan kirinya menenteng sebuah buku.

Baca Juga: Alvin Lim: Panji Gumilang Lakukan Kemandirian Pangan lewat Ponpes Al-Zaytun

Beberapa saat kemudian, Panji Gumilang masuk ke dalam mobil yang menjemputnya. Sejumlah mobil lain berjejer, ditengarai para pengikut Panji Gumilang yang menyambut pembebasan itu.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Indramayu, Hero Sulistiyono membenarkan atas pembebasan Panji Gumilang. Menurutnya, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu bebas setelah menjalani masa hukuman satu tahun penjara di Lapas kelas IIB Indramayu.

“Oh ya benar. Pada hari ini Rabu 17 Juli 2024, Syekh Panji Gumilar bebas. Beliau telah habis masa pidananya dan tadi pukul 8.30 WIB kita bebaskan dari Lapas Kelas II B Indramayu. Beliau menjalani pidana selama 1 tahun, sesuai putusan pengadilan. Dia dapat remisi 15 hari, remisi khusus hari raya idul Fitri,” ujar Hero.

Saat bebas Panji Gumilang dijemput keluarga dan penasehat hukumnya yang sudah menunggunya di depan pintu utama Lapas. “Tadi kuasa hukumnya setengah delapan nyampe sini. Tapi kami laksanakan tadi pukul 8.30, kami keluarkan Syekh Panji untuk bebas,” tutur dia.

Diketahui, Panji Gumilang sebelumnya divonis satu tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Indramayu atas kasus penodaan agama. Vonis terhadap Panji Gumilang terjadi dalam sidang terakhir pada 20 Maret 2024 lalu.

Setelah menjalani kurungan badan, dikurangi masa penahanan, Panji Gumilang pun dinyatakan bebas.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indramayu Masuk Top...
Indramayu Masuk Top 5 Kinerja Terbaik Daerah Se-Indonesia, Bupati Lucky: Alhamdulillah
Hari Maritim Dunia,...
Hari Maritim Dunia, Waruna Group Perkuat Komunitas Pesisir Indramayu
Antisipasi Risiko Bencana...
Antisipasi Risiko Bencana dengan Pelatihan di SMP 1 Balongan Indramayu
Tersangka Pembunuh Sachroni...
Tersangka Pembunuh Sachroni dan 4 Anggota Keluarganya Ditangkap di Indramayu
Indramayu Gempar! 5...
Indramayu Gempar! 5 Orang Sekeluarga Dibunuh dan Ditemukan Terkubur bersama
Mario Dandy, Terpidana...
Mario Dandy, Terpidana Penganiayaan Berat David juga Dapat Remisi HUT Ke-80 RI
Hari Lansia Nasional,...
Hari Lansia Nasional, 560 Narapidana Terima Remisi
KPK Geledah Rumah Ono...
KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu, Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik
Pembangunan Asrama Haji...
Pembangunan Asrama Haji Indramayu Rampung, Selly DPR: Momentum Reformasi Pelayanan Haji
Rekomendasi
Tak Ingin Bernasib seperti...
Tak Ingin Bernasib seperti Ukraina, Polandia Operasikan Jet Tempur Siluman
Cerita Davi, Mahasiswa...
Cerita Davi, Mahasiswa Kedokteran Unair yang Raih Medali Emas ONMIPA-PT 2026 Bidang Biologi
3 Puasa Sunnah Muharram...
3 Puasa Sunnah Muharram yang Pahala Tidak Main-main!
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved