RPA Perindo Apresiasi Polres Jakut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur
Rabu, 17 Juli 2024 - 14:04 WIB
loading...
A
A
A
"RPA akan tetap berdiri sebagai garda terdepan dalam mengawal kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan Indonesia, secara gratis dan korban mendapatkan kepastian hukum dan rasa keadilan," tuturnya.
Selain pendampingan hukum, RPA Perindo juga akan melakukan pendampingan agar kondisi psikis korban sembuh. Hal ini termasuk melakukan mendorong terpenuhinya hak pendidikan korban yang sempat terputus.
Baca juga: RPA Perindo Beberkan Kronologi Kasus Dugaan KDRT Suami Terhadap Istrinya di Bogor
"RPA akan dampingi maksimal sehigga korban anak di bawah umur pulih psikisnya, kembali ke dunia dan harapan masa depannya dapat tercapai," tutupnya.
Selain pendampingan hukum, RPA Perindo juga akan melakukan pendampingan agar kondisi psikis korban sembuh. Hal ini termasuk melakukan mendorong terpenuhinya hak pendidikan korban yang sempat terputus.
Baca juga: RPA Perindo Beberkan Kronologi Kasus Dugaan KDRT Suami Terhadap Istrinya di Bogor
"RPA akan dampingi maksimal sehigga korban anak di bawah umur pulih psikisnya, kembali ke dunia dan harapan masa depannya dapat tercapai," tutupnya.
(kri)
Lihat Juga :