RPA Perindo Apresiasi Polres Jakut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur
Rabu, 17 Juli 2024 - 14:04 WIB
loading...
Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina mengapresiasi kinerja Polres Metro Jakarta Utara menyusul ditangkapnya pelaku kekerasan seksual yang korbannya anak di bawah umur.
A
A
A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mengapresiasi Polres Metro Jakarta Utara. Hal ini menyusul ditangkapnya pelaku kekerasan seksual yang korbannya merupakan klien pendampingan dari RPA Perindo.
Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina mengatakan pelaku merupakan orang dewasa yang menghamili anak di bawah umur. Jeannie menyebut pelaku ditangkap pada 11 Juli 2024 silam.
Baca juga: RPA Perindo Komitmen Kawal Korban Eksekusi Rumah Cacat Hukum di Jakbar
"Kami apresiasi kepada Polres Jakarta Utara karena pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur K sudah ditahan di Polres Jakarta Utara," ujar Jeannie, Rabu (17/7/2024).
Jeannie memastikan pendampingan terhadap korban tidak akan berhenti sampai di sini. RPA Perindo, tambah dia, bakal mendampingi proses hukum hingga putusan dari majelis hakim juga keluar.
Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina mengatakan pelaku merupakan orang dewasa yang menghamili anak di bawah umur. Jeannie menyebut pelaku ditangkap pada 11 Juli 2024 silam.
Baca juga: RPA Perindo Komitmen Kawal Korban Eksekusi Rumah Cacat Hukum di Jakbar
"Kami apresiasi kepada Polres Jakarta Utara karena pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur K sudah ditahan di Polres Jakarta Utara," ujar Jeannie, Rabu (17/7/2024).
Jeannie memastikan pendampingan terhadap korban tidak akan berhenti sampai di sini. RPA Perindo, tambah dia, bakal mendampingi proses hukum hingga putusan dari majelis hakim juga keluar.
Lihat Juga :