Dor! Polisi Gadungan Ambruk Ditembak usai Rampas Motor dan HP di Serang
Rabu, 17 Juli 2024 - 11:37 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Andi, untuk melancarkan aksinya para pelaku menghubungi korban untuk bertemu menggunakan akun Facebook fake dengan foto profil wanita. Setelah bertemu dengan korban para pelaku langsung menuding korban sebagai pelaku kejahatan.
Andi menjelaskan, setelah itu para pelaku menyita handphone dan motor dengan alasan akan dibawa ke Polsek terdekat. ”Tapi setelah korban mencari-cari ke Polsek tidak menemukan pelaku. Sehingga korban melaporkan hal itu ke Polres Serang,” ungkapnya.
Andi mengungkapkan para pelaku diamankan di tempat berbeda. Pelaku JN ditangkap di sekitaran rumah sakit Banten. Sedangkan KA di wilayah Kopo. ”JN dilumpuhkan menggunakan timah panas karena melawan petugas saat hendak ditangkap,” pungkasnya.
Akibat perbuatannya para pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Andi menjelaskan, setelah itu para pelaku menyita handphone dan motor dengan alasan akan dibawa ke Polsek terdekat. ”Tapi setelah korban mencari-cari ke Polsek tidak menemukan pelaku. Sehingga korban melaporkan hal itu ke Polres Serang,” ungkapnya.
Andi mengungkapkan para pelaku diamankan di tempat berbeda. Pelaku JN ditangkap di sekitaran rumah sakit Banten. Sedangkan KA di wilayah Kopo. ”JN dilumpuhkan menggunakan timah panas karena melawan petugas saat hendak ditangkap,” pungkasnya.
Akibat perbuatannya para pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(ams)
Lihat Juga :