11.925 UMKM Terima Bantuan Modal dari Pusat
Senin, 24 Agustus 2020 - 00:43 WIB
loading...
A
A
A
"Tidak ada kuota tiap provinsi atau kabupaten/kota. Yang jelas kuota nasional itu 12 juta. Terus yang sudah divalidasi itu sudah mencapai 1 juta se-Indonesia. Artinya masih kuota 11 juta UKM. Kita masih diminta masukkan data sampai minggu kedua September. Cuma kita di provinsi batasi sampai akhir Agustus," urai Malik.
Malik berharap, bantuan pemerintah pusat ini bisa memberikan dampak yang baik bagi Sulsel. Utamanya dalam memacu kinerja ekonomi di tengah masa pandemi, yang turut berdampak di sektor UMKM. "Kita bersyukur dengan adanya program. Kita harap ini bisa membuat UMKM kembali produktif. Ini pasti akan mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional khususnya Sulsel," harap Malik.
Terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Evi Apriyalti menuturkan, khusus Kota Makassar ada 8.584 UMKM yang menerima bantuan modal usaha tersebut. Selain bantuan dari pusat, Pemkot Makassar juga mendorong agar unit usaha lain mendapat modal dari pinjaman perbankan. "Bantuan modal usaha (dari pemerintah pusat) sebesar 2,4 juta setiap UKM. Kalau dana pinjaman tergantung berapa yang dimohon oleh pelaku UKM dan diberikan oleh perbankan," tutur Evi.
Tidak hanya itu, pemerintah juga memfasilitasi UKM di Makassar untuk menjual produknya, baik masker, minuman herbal, hingga kuliner. Misalnya, dipasarkan lewat SKPD di lingkup Pemkot Makassar. "Kita juga sudah memasukkan data ke dirjen keuangan, dan OJK untuk memfasilitasi bantuan dana bergulir, baik KUR maupun UMI (Ultra Mikro)," jelasnya.
Malik berharap, bantuan pemerintah pusat ini bisa memberikan dampak yang baik bagi Sulsel. Utamanya dalam memacu kinerja ekonomi di tengah masa pandemi, yang turut berdampak di sektor UMKM. "Kita bersyukur dengan adanya program. Kita harap ini bisa membuat UMKM kembali produktif. Ini pasti akan mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional khususnya Sulsel," harap Malik.
Terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Evi Apriyalti menuturkan, khusus Kota Makassar ada 8.584 UMKM yang menerima bantuan modal usaha tersebut. Selain bantuan dari pusat, Pemkot Makassar juga mendorong agar unit usaha lain mendapat modal dari pinjaman perbankan. "Bantuan modal usaha (dari pemerintah pusat) sebesar 2,4 juta setiap UKM. Kalau dana pinjaman tergantung berapa yang dimohon oleh pelaku UKM dan diberikan oleh perbankan," tutur Evi.
Tidak hanya itu, pemerintah juga memfasilitasi UKM di Makassar untuk menjual produknya, baik masker, minuman herbal, hingga kuliner. Misalnya, dipasarkan lewat SKPD di lingkup Pemkot Makassar. "Kita juga sudah memasukkan data ke dirjen keuangan, dan OJK untuk memfasilitasi bantuan dana bergulir, baik KUR maupun UMI (Ultra Mikro)," jelasnya.
(don)
Lihat Juga :