BAZNAS RI Dorong Optimalisasi Zakat untuk Pengembangan Budaya Halal pada Usaha Mikro
Rabu, 17 Juli 2024 - 10:00 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, budaya halal adalah nilai, keyakinan, dan norma yang membentuk pola pikir untuk menghasilkan perilaku yang konsisten dalam menjamin kehalalan di seluruh rantai pasok.
"Budaya halal bertujuan memberikan jaminan produk halal kepada konsumen muslim," lanjut Nadratuzzaman. Dalam menjamin kehalalan pada produk, jaminan produk halal bukan hanya tanggung jawab pelaku usaha (produsen), namun juga pemerintah, industri, operator bisnis, dan konsumen. Semua pihak harus berperan aktif dalam menjamin kehalalan produk yang beredar," jelasnya.
"Tanggung jawab jaminan produk halal ini melibatkan seluruh rantai pasok dari hulu ke hilir," tegasnya.
Dalam hal ini, Nadratuzzaman juga menyoroti terkait kesediaan dan akses material halal yang harus mudah diakses dan didapatkan pelaku usaha dalam menciptakan dan membangun budaya halal.
"Kami berharap jaminan halal ini menjadi kesadaran dan budaya yang harus ditegakkan oleh semua pihak. Menegakkan budaya halal adalah menyelamatkan umat kita. Budaya halal harus menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari kita," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Pemeriksaan dan Kerja Sama Dalam/Luar Negeri LPH-KHT Muhammadiyah Elvina A Rahayu, MP., turut hadir untuk memaparkan materi terkait jaminan produk halal bagi pelaku usaha mikro.
Menurut Elvina, terdapat lima dimensi utama dalam mengembangkan budaya halal, diantaranya adanya visi dan misi, kepemimpinan dan komitmen, pemahaman dan integritas, kesediaan dan akses material halal, serta konsistensi dan keberlanjutan.
"Budaya halal bertujuan memberikan jaminan produk halal kepada konsumen muslim," lanjut Nadratuzzaman. Dalam menjamin kehalalan pada produk, jaminan produk halal bukan hanya tanggung jawab pelaku usaha (produsen), namun juga pemerintah, industri, operator bisnis, dan konsumen. Semua pihak harus berperan aktif dalam menjamin kehalalan produk yang beredar," jelasnya.
"Tanggung jawab jaminan produk halal ini melibatkan seluruh rantai pasok dari hulu ke hilir," tegasnya.
Dalam hal ini, Nadratuzzaman juga menyoroti terkait kesediaan dan akses material halal yang harus mudah diakses dan didapatkan pelaku usaha dalam menciptakan dan membangun budaya halal.
"Kami berharap jaminan halal ini menjadi kesadaran dan budaya yang harus ditegakkan oleh semua pihak. Menegakkan budaya halal adalah menyelamatkan umat kita. Budaya halal harus menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari kita," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Pemeriksaan dan Kerja Sama Dalam/Luar Negeri LPH-KHT Muhammadiyah Elvina A Rahayu, MP., turut hadir untuk memaparkan materi terkait jaminan produk halal bagi pelaku usaha mikro.
Menurut Elvina, terdapat lima dimensi utama dalam mengembangkan budaya halal, diantaranya adanya visi dan misi, kepemimpinan dan komitmen, pemahaman dan integritas, kesediaan dan akses material halal, serta konsistensi dan keberlanjutan.
Lihat Juga :