Keluarga Minta 4 Terpidana Dikembalikan ke Lapas Cirebon, Yakin Tak Bersalah di Kasus Vina Cirebon

Selasa, 16 Juli 2024 - 13:58 WIB
loading...
Keluarga Minta 4 Terpidana...
Nurdin kakak ipar Supriyanto terpidana seumur hidup kasus Vina Cirebon didampingi kuasa hukum Wiwi Maryani di Rutan Kebonwaru Bandung. Foto/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Keluarga meminta empat terpidana penjara seumur hidup kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky yang dititipkan di Rutan Kebonwaru, dikembalikan ke Lapas Cirebon. Empat terpidana itu antara lain, Supriyanto, Eko Sandi, Hadi, dan Rivaldi.

Nurdin (44) kakak ipar Supriyanto mengatakan, keluarga keberatan jika terpidana masih dititipkan di Rutan Kebonwaru Bandung. Sebab, keluarga harus mengeluarkan biaya lebih besar saat menjenguk.



Karena itu, keluarga sangat berharap para terpidana dikembalikan ke Lapas Cirebon.

"Kondisi semua sehat. (saat bertemu keluarga) biasa curhat. (Lima terpidana) udah jenuh (di Rutan Kebonwaru), minta balik ke Lapas Cirebon biar dekat saudara," kata Nurdin di Rutan Kebonwaru Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (16/7/2024).



Nurdin mengaku terkendala transportasi setiap akan menjenguk adik iparnya. Selain itu, jarak Cirebon dan Kota Bandung sejauh 215 kilometer (km) via Tol Cipularang dan Tol Cikopo, rata-rata memerlukan waktu 3-4 jam perjalanan. Harga tiket travel dan bus untuk rute Bandung Cirebon berkisar antara harga Rp90.000 hingga Rp325.000 per orang.

"Kami berharap anak-anak keluar semua karena di-feeling kami mereka semua tidak bersalah," ujar Nurdin.



Nurdin sangat meyakini adik ipar Supriyanto dan para terpidana lain kasus Vina tidak bersalah. Mereka tidak melakukan pembunuhan berencana seperti vonis yang dijatuhkan majelis hakim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1606 seconds (0.1#10.140)