Keluarga Minta 4 Terpidana Dikembalikan ke Lapas Cirebon, Yakin Tak Bersalah di Kasus Vina Cirebon
Selasa, 16 Juli 2024 - 13:58 WIB
loading...
Nurdin kakak ipar Supriyanto terpidana seumur hidup kasus Vina Cirebon didampingi kuasa hukum Wiwi Maryani di Rutan Kebonwaru Bandung. Foto/Agus Warsudi
A
A
A
BANDUNG - Keluarga meminta empat terpidana penjara seumur hidup kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky yang dititipkan di Rutan Kebonwaru, dikembalikan ke Lapas Cirebon. Empat terpidana itu antara lain, Supriyanto, Eko Sandi, Hadi, dan Rivaldi.
Nurdin (44) kakak ipar Supriyanto mengatakan, keluarga keberatan jika terpidana masih dititipkan di Rutan Kebonwaru Bandung. Sebab, keluarga harus mengeluarkan biaya lebih besar saat menjenguk.
Baca juga: Breaking News! Penetapan Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal demi Hukum
Karena itu, keluarga sangat berharap para terpidana dikembalikan ke Lapas Cirebon.
"Kondisi semua sehat. (saat bertemu keluarga) biasa curhat. (Lima terpidana) udah jenuh (di Rutan Kebonwaru), minta balik ke Lapas Cirebon biar dekat saudara," kata Nurdin di Rutan Kebonwaru Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (16/7/2024).
Nurdin (44) kakak ipar Supriyanto mengatakan, keluarga keberatan jika terpidana masih dititipkan di Rutan Kebonwaru Bandung. Sebab, keluarga harus mengeluarkan biaya lebih besar saat menjenguk.
Baca juga: Breaking News! Penetapan Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal demi Hukum
Karena itu, keluarga sangat berharap para terpidana dikembalikan ke Lapas Cirebon.
"Kondisi semua sehat. (saat bertemu keluarga) biasa curhat. (Lima terpidana) udah jenuh (di Rutan Kebonwaru), minta balik ke Lapas Cirebon biar dekat saudara," kata Nurdin di Rutan Kebonwaru Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (16/7/2024).
Lihat Juga :