Pegi Setiawan Siap Bantu Pengajuan PK Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky

Sabtu, 13 Juli 2024 - 15:09 WIB
loading...
Pegi Setiawan Siap Bantu...
Pegi Setiawan, yang merupakan korban salah tangkap dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016 silam, menyatakan kesiapannya untuk membantu dan menjadi saksi dalam PK para terpidana. Foto/Toiskandar/iNewsTV
A A A
CIREBON - Setelah praperadilannya dikabulkan dan kembali bebas, Pegi Setiawan , yang merupakan korban salah tangkap dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016 silam, menyatakan kesiapannya untuk membantu dan menjadi saksi dalam pengajuan kembali (PK) para terpidana kasus tersebut.

Pegi Setiawan, yang kini kembali ke rumahnya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, menegaskan bahwa dirinya siap membantu jika dibutuhkan dalam proses hukum para terpidana. "Saya tidak ada keterkaitan dengan kasus ini, namun jika diperlukan, saya siap membantu sebagai saksi dalam pengajuan PK para terpidana," ujar Pegi.

Pegi menjelaskan bahwa dirinya akan menyerahkan proses hukum ini kepada tim kuasa hukumnya untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya. "Saya serahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum saya," tambahnya.

Baca Juga: Pegi Setiawan Pulang ke Cirebon usai Dibebaskan Polda Jabar, Disambut Hangat Ratusan Warga

Pegi juga menekankan bahwa ia tidak mengenal para terpidana secara pribadi, kecuali Sudirman, yang pernah satu sekolah dengannya. Sudirman diketahui adalah seorang pemuda dengan kebutuhan khusus. "Saya hanya mengenal Sudirman karena pernah satu sekolah, selebihnya saya tidak mengenal para terpidana," jelas Pegi.

Sugianti Iriani, kuasa hukum Pegi Setiawan, menyatakan bahwa pihaknya akan mendukung penuh kliennya dalam upaya membantu proses PK jika diminta. "Kami akan mendukung langkah Pegi dalam membantu proses hukum ini, sesuai dengan kapasitas dan kebutuhan yang ada," kata Sugianti.

Sementara itu, upaya Pegi Setiawan untuk membantu sebagai saksi dalam sidang PK para terpidana kasus pembunuhan Vina akan dilakukan jika memang benar-benar dibutuhkan. "Kami akan siap membantu, namun hanya jika diperlukan, karena Pegi tidak memiliki keterkaitan langsung dengan para terpidana," tutup Sugianti.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Pria di Jakarta Barat...
Pria di Jakarta Barat Tewas Ditusuk, Kanit Reskrim: Awalnya Cekcok Mulut
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Rekomendasi
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Hasil Australia Open...
Hasil Australia Open 2026: Alwi Farhan ke 16 Besar, Anthony Ginting Tersingkir
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved