Nikmati Keringanan Pajak, Yuk Mutakhirkan NIK di SIM Pajak Bumi dan Bangunan

Sabtu, 13 Juli 2024 - 08:00 WIB
loading...
Nikmati Keringanan Pajak,...
Ketentuan pemutakhiran data NIK pada SIM Pajak Bumi dan Bangunan. (Foto: dok Bapenda Jakarta)
A A A
JAKARTA - Salah satu sumber pendapatan daerah adalah pajak dari masyarakat, seperti Pajak Bumi dan Bangunan yang dibayarkan setiap satu tahun sekali, termasuk di DKI Jakarta.

Saat ini masyarakat di DKI Jakarta mendapat keringanan membayar pajak dengan adanya pembebasan pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) seiring dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 16 Tahun 2024.

Berdasarkan Pergub tersebut, ada beberapa ketentuan untuk mendapatkan pembebasan pajak yang tercantum dalam pasal 3 dan pasal 4. Salah satunya dengan melakukan pemutakhiran data NIK.

Berikut lebih lanjut mengenai pembebasan pokok PBB-P2 yang tercantum pada pasal 3, yaitu:

1. Gubernur memberikan pembebasan pokok sebesar 100 persen dari PBB-P2 terutang tahun pajak 2024

2. Pembebasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan untuk objek PBB-P2 dengan kriteria sebagai berikut.

a. Berupa hunian dengan nilai jual objek pajak (NJOP) sampai dengan Rp2.000.000.000 (dua miliar rupiah); dan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Menlu Iran: Israel Gunakan...
Menlu Iran: Israel Gunakan Uang Pajak AS untuk Bungkam Kritikus AS
Soal Hapus Pajak JHT,...
Soal Hapus Pajak JHT, Purbaya Masih Tunggu Data BPJS Ketenagakerjaan
Rekomendasi
Seorang Pangeran Arab...
Seorang Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel Kensington usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
Penjualan Turun 60%,...
Penjualan Turun 60%, Honda Belum Menyerah Hadapi Mobil China
10 Pemain Paling Mengecewakan...
10 Pemain Paling Mengecewakan di Piala Dunia 2026: Dari Ronaldo hingga Neymar Jr
Berita Terkini
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Pramono Ungkap Alphard...
Pramono Ungkap Alphard Penerobos Lampu Merah di Bundaran HI Pakai Pelat Palsu
Minta Satpam Tak Dipecat,...
Minta Satpam Tak Dipecat, Pramono Ungkap CCTV Alphard Terobos Lampu Merah di Bundaran HI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved