Sidang PK Saka Tatal Digelar Rabu 24 Juli, Pegi Siap Pasang Badan Jadi Saksi
Jum'at, 12 Juli 2024 - 15:31 WIB
loading...
Pegi Setiawan, mantan tersangka kasus Vina Cirebon. Foto: SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A
A
A
CIREBON - Sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) mantan terpidana kasus Vina Cirebon tahun 2016, Saka Tatal bakal digelar 24 Juli 2024. Mantan tersangka Pegi Setiawan siap pasang badan menjadi saksi jika dibutuhkan dalam persidangan tersebut.
Pegi Setiawan mengaku jika ada keterkaitan dengan dirinya dan dibutuhkan untuk menjadi saksi, dirinya siap. “Saya bersedia dan siap. Kuasa hukum juga bersedia memberikan keterangannya,” kata Pegi kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).
Selain bersedia untuk memberikan keterangan pada PKSaka Tatal, ia juga menyatakan ketersediaan untuk memberikan keterangan terhadap pengajuan PK yang akan dilakukan oleh tujuh terpidana lainnya.
Baca Juga: Usai Bebas, Pegi Setiawan Merasa Menemukan Kehidupan Kembali
Selagi menunggu PK yang akan segera diadakan dalam waktu yang mendatang, sejumlah warga dan kerabat menemui Pegi Setiawan.
Mereka penasaran untuk bertemu dengan Pegi Setiawan yang sudah bebas setelah melalui persidangan pra peradilannya yang dikabulkan. Pegi Setiawan menyerahkan segala yang berkaitan dengan soal hukum kepada tim kuasa hukumnya.
Hingga saat ini, Pegi Setiawan telah bebas dan kembali bisa bertemu keluarga kecilnya di rumah sederhananya, usai menjalani masa tahanan selama 49 hari.
Pegi Setiawan mengaku jika ada keterkaitan dengan dirinya dan dibutuhkan untuk menjadi saksi, dirinya siap. “Saya bersedia dan siap. Kuasa hukum juga bersedia memberikan keterangannya,” kata Pegi kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).
Selain bersedia untuk memberikan keterangan pada PKSaka Tatal, ia juga menyatakan ketersediaan untuk memberikan keterangan terhadap pengajuan PK yang akan dilakukan oleh tujuh terpidana lainnya.
Baca Juga: Usai Bebas, Pegi Setiawan Merasa Menemukan Kehidupan Kembali
Selagi menunggu PK yang akan segera diadakan dalam waktu yang mendatang, sejumlah warga dan kerabat menemui Pegi Setiawan.
Mereka penasaran untuk bertemu dengan Pegi Setiawan yang sudah bebas setelah melalui persidangan pra peradilannya yang dikabulkan. Pegi Setiawan menyerahkan segala yang berkaitan dengan soal hukum kepada tim kuasa hukumnya.
Hingga saat ini, Pegi Setiawan telah bebas dan kembali bisa bertemu keluarga kecilnya di rumah sederhananya, usai menjalani masa tahanan selama 49 hari.
Lihat Juga :