Sidang PK Saka Tatal Digelar Rabu 24 Juli, Pegi Siap Pasang Badan Jadi Saksi

Jum'at, 12 Juli 2024 - 15:31 WIB
loading...
Sidang PK Saka Tatal...
Pegi Setiawan, mantan tersangka kasus Vina Cirebon. Foto: SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
CIREBON - Sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) mantan terpidana kasus Vina Cirebon tahun 2016, Saka Tatal bakal digelar 24 Juli 2024. Mantan tersangka Pegi Setiawan siap pasang badan menjadi saksi jika dibutuhkan dalam persidangan tersebut.

Pegi Setiawan mengaku jika ada keterkaitan dengan dirinya dan dibutuhkan untuk menjadi saksi, dirinya siap. “Saya bersedia dan siap. Kuasa hukum juga bersedia memberikan keterangannya,” kata Pegi kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).

Selain bersedia untuk memberikan keterangan pada PKSaka Tatal, ia juga menyatakan ketersediaan untuk memberikan keterangan terhadap pengajuan PK yang akan dilakukan oleh tujuh terpidana lainnya.

Baca Juga: Usai Bebas, Pegi Setiawan Merasa Menemukan Kehidupan Kembali

Selagi menunggu PK yang akan segera diadakan dalam waktu yang mendatang, sejumlah warga dan kerabat menemui Pegi Setiawan.

Mereka penasaran untuk bertemu dengan Pegi Setiawan yang sudah bebas setelah melalui persidangan pra peradilannya yang dikabulkan. Pegi Setiawan menyerahkan segala yang berkaitan dengan soal hukum kepada tim kuasa hukumnya.

Hingga saat ini, Pegi Setiawan telah bebas dan kembali bisa bertemu keluarga kecilnya di rumah sederhananya, usai menjalani masa tahanan selama 49 hari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Istigasah di Cirebon,...
Istigasah di Cirebon, Kiai Ilyas Khaelani: Doa agar Negeri Ini Terjaga dari Praktik Hukum Tidak Adil
Mario Dandy, Terpidana...
Mario Dandy, Terpidana Penganiayaan Berat David juga Dapat Remisi HUT Ke-80 RI
Komnas HAM Minta Polisi...
Komnas HAM Minta Polisi Tetap Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Arya Daru
PK Terpidana Kasus Vina...
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Keluarga Histeris dan Pengacara Pingsan
Tok! MA Tolak Peninjauan...
Tok! MA Tolak Peninjauan Kembali 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon
Ahli Hukum: Peninjauan...
Ahli Hukum: Peninjauan Kembali Mardani Penting bagi Martabat Hukum Indonesia
PK Ditolak JPU, Ini...
PK Ditolak JPU, Ini Tanggapan Menohok Nikita Mirzani
JPU Tolak Permohonan...
JPU Tolak Permohonan PK Nikita Mirzani Terkait Kasus ITE dan TPPU
Kejagung Sita 104 Ton...
Kejagung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron di Bangka Belitung
Rekomendasi
Minyak Mentah Brent...
Minyak Mentah Brent Tembus USD100 setelah Kapal Tanker Diserang di Laut Merah
Bitcoin Kembali ke Level...
Bitcoin Kembali ke Level USD65.500, Didukung Regulasi AS dan Arus ETF
BSKDN Kemendagri Perkuat...
BSKDN Kemendagri Perkuat Kolaborasi dengan Uncen Dorong Lahirkan Inovasi Daerah
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
Tokoh Masyarakat Merauke:...
Tokoh Masyarakat Merauke: PSN Wanam Harus Jamin Masa Depan Pendidikan Anak
Alokasikan Pokir untuk...
Alokasikan Pokir untuk Aspal Jalan, Effendi Alung Konsisten Kawal Infrastruktur Jambi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
Wali Kota Tangsel Paparkan...
Wali Kota Tangsel Paparkan Penanganan Kekeringan, Kebakaran, hingga PSEL
Infografis
Jumlah Senjata Nuklir...
Jumlah Senjata Nuklir Siap Pakai Melonjak Jadi 9.576 Unit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved